BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 07 Mei 2011

Betapa Sulitnya Berantas Mafia Pajak

INILAH.COM, Jakarta - Betapa sulitnya membasmi mafia pajak tanpa aparat yang kompeten dan bekerja keras. Masyarakat madani terus memantau kasus mafia pajak ini. Ada mafia dalam mafia?
Buktinya, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengakui kesulitan untuk mengusut keterlibatan aparat dan pejabat Ditjen Pajak dalam kasus markus pajak Gayus Tambunan. Karena transaksi suap memakai dolar tunai.
Presiden SBY kecewa karena masih banyak masyarakat berpenghasilan tinggi yang 'nakal' dengan tidak membayar pajak sesuai kewajibannya. Selain itu, masih ditemukan penyelewengan dari aparat Ditjen Pajak sendiri.
"Indikasinya ada, keterlibatan pejabat lebih tinggi tapi membuktikannya tidak gampang. Kita kerjasama dengan PPATK juga susah. Makanya disebut mafia, apalagi yang satu ketauan yang lain tutup mulut, jadi sulit dibuktikan," ungkapnya Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sonny Loho, kemarin.
Pasalnya, kesulitan tersebut karena tidak jarang ada 'upah' yang diberikan melalui uang tunai dan menggunakan valas atau dolar sehingga tidak dapat terdeteksi Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Istana sudah meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kejaksaan Agung, Polri dan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum segera menuntaskan kasus mafia pajak yang menyeret Gayus Tambunan. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK akan memeriksa kasus mafia pajak dan hukum melalui dana aliran masuk dan keluar milik Gayus Tambunan.
Istana sudah mengintruksikan KPK dan aparat penegak hukum secepatnya menuntaskan kasus ini sesuai instruksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Inpres No 1 Tahun 2011 tentang Percepatan Penyelesaian Kasus Hukum Penyimpangan Pajak.
Sejauh ini kasus Gayus telah menjadi prioritas Kejaksaan Agung dan semua instansi terkait. Pemerintah berjanji, semua instansi yang menangani kasus Gayus akan bekerja serius dan tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Hanya saja, semua intruksi itu tampaknya masih jalan di tempat.
Masyarakat madani terus mencermati kerjasama lembaga-lembaga penegak hukum dengan pihak KPK dalam tim gabungan yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas yang pernah ditangani Gayus. ''Nampaknya ada mafia di dalam mafia, negeri ini dikuasai mafia,'' kata Johnson Panjaitan, seorang advoCat. Akankah mafia pajak tertangkap atau hanya jadi berita lewat begitu saja?

Tidak ada komentar: