BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 09 Mei 2011

Birokrasi Panjang Buat Pemerintah Lelet Kirim RUU

Laurencius Simanjuntak - detikNews

Jakarta - Buruknya kinerja legislasi DPR juga tidak terlepas dari leletnya pemerintah mengirimkan RUU ke Dewan. Bahkan untuk tahap penyusunan draf RUU, pemerintah dinilai lebih lamban dari DPR.

Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri menjelaskan, leletnya pengiriman RUU oleh pemerintah disebabkan oleh penyusunannya yang harus melewati jalur birokrasi yang panjang.

"Prosesnya itu dari kementerian terkait ke Kemenkum HAM, kemudian ke Kemenko Polhukam, Setneg dan baru dibawa ke rapat kabinet. Kalau di rapat kabinet ada poin yang belum pas, itu biasanya dikembalikan lagi ke Kemenkum HAM untuk harmonisasi," kata Ronald saat dihubungi detikcom, Senin (9/5/2011).

Meski demikian, Ronald menjelaskan, dalam proses pembahasan, DPR yang lebih banyak andil dalam leletnya perampungan RUU. Hal ini salah satunya karena metode pembahasan RUU yang masih menggunakan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Cara ini dinilai tidak lagi efektif karena Dewan bisa terjebak pada perdebatan teknis redaksional.

"Harusnya membahas secara kluster, isu. Kalau soal teknis redaksional kan DPR sudah punya staf ahli," ujarnya.

Mengenai para menteri yang kerap tidak datang ke DPR untuk pembahasan RUU, dikatakan Ronald, itu juga sebagai salah satu pembuat lelet. Dia menilai ketidakhadiran menteri untuk membahas RUU juga jangan melulu dianggap hal teknis sehingga perlu dicari jalan keluarnya.

"Kalau tidak datang itu bisa jadi perlawanan politik yang sebenarnya," ujar Ronald mencontohkan pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang melibatkan 8 menteri.

"Di pembahasan RUU BPJS pemerintah dan DPR kan memang saling bertentangan." katanya.

Untuk diketahui, kinerja legislasi DPR memang melempem. Dalam masa sidang sebelumnya saja, DPR hanya bisa menyelesaikan 4 RUU untuk disahkan menjadi UU. Padahal DPR sudah memasukkan 70 RUU ke dalam Prolegnas prioritas 2011.


 

Tidak ada komentar: