BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 05 Mei 2011

Busyro: Menpora Bisa Diperiksa Sebagai Saksi

KPK akan menanyakan mengenai aturan tentang dana talangan.

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai proyek pembangunan Wisma Atlet di Jaka Baring, Palembang, Sumatera Selatan, atas keputusan Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Pembangunan ini juga sudah dianggarkan dalam APBN.
"Kalau untuk pembangunan Wisma Atlet ini kan dari APBN, jadi levelnya nasional, minimal Kementerian. Tapi persisnya seperti apa itu masih ditelusuri," kata Busyro di Kantor KPK, Rabu, 4 Mei 2011.
Terkait dengan dana talangan yang disebut tersangka Wafid Muharram, KPK belum mengetahui persisnya seperti apa.
"Saya belum tahu persis dana talangan itu ada atau tidak, boleh atau tidak dana talangan diperoleh atau diterima dari kalangan swasta. Itu juga masih perlu dikaji, benar tidaknya dan aturan yang membolehkan atau tidak membolehkan," ujar Busyro.
Sejauh ini, Busyro melanjutkan, KPK akan fokus pada benar atau tidaknya dana talangan itu. Untuk itu KPK tak menutup kemungkinan akan memanggil sejumlah saksi dari pejabat Kemenpora hingga Menteri.
"Persoalanya lebih kepada benar atau tidak itu dana talangan, itu yang akan kita telusuri lebih dalam. Untuk itu tidak menutup kemungkinan menteri atau pejabat terkait dipanggil sebagai saksi," ucapnya.
Menurut Busyro, ini merupakan hal yang lumrah ketika Menteri dan Pejabat negara dipanggil KPK sebagai saksi. "Tidak ada beban hukum, jadi kalau mau dipanggil tidak ada perasaan apapun juga," ujar bekas Ketua Komisi Yudisial ini.

Tidak ada komentar: