BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 09 Mei 2011

Citibank Kena Sanksi, Ini Imbauan ke Nasabah

"Kami berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan Bank Indonesia." 

VIVAnews - Bank Indonesia telah mengumumkan sanksi kepada Citibank Indonesia, termasuk penghentian sementara perekrutan nasabah Citigold dan kartu kredit. Namun, Citibank menilai penghentian sementara itu tidak berdampak pada pelayanan nasabah.

"Kami berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan Bank Indonesia dan melakukan segala tindakan yang diperlukan melalui konsultasi dengan pihak regulator," kata Citi Country Officer Citibank, Shariq Mukhtar, dalam penjelasan tertulis kepada nasabah yang diterima VIVAnews.com di Jakarta, Senin 9 Mei 2011.

Citibank, lanjut Shariq, menyesali kejadian yang menyebabkan meninggalnya nasabah kartu kredit, serta dugaan tindak penipuan oleh seorang mantan karyawan. "Kami sampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan," tuturnya.

Shariq mengatakan, Citibank berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap bisnis perusahaan. Citibank akan terus meninjau dan meningkatkan praktik kerja untuk memastikan adanya proses kontrol dan pengawasan yang baik.

"Kami berkomitmen untuk menjaga kepentingan dan memberikan pelayanan terbaik untuk kepuasan nasabah," ujarnya.

Citibank, menurut Shariq, memiliki sejarah yang panjang di Indonesia dan telah membangun hubungan yang erat dengan Indonesia dan masyarakatnya. "Besar harapan kami untuk dapat mengatasi kejadian ini secepatnya," ujarnya.

Bank Indonesia akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Citibank atas dua kasus yang menimpanya. Citibank dilarang untuk menerima nasabah Citigold (segmen nasabah kaya) selama satu tahun.

BI juga melarang Citibank menerbitkan kartu kredit selama dua tahun dan melakukan penagihan kartu kredit oleh pihak ketiga selama dua tahun.

Tidak ada komentar: