BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 03 Mei 2011

Dicekal Imigrasi, Amrun Daulay Dicegat saat Akan Studi Banding ke India

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Anggota Komisi II DPR dari FPD, Amrun Daulay, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan dicekal Imigrasi selama setahun per 1 April 2011. Namun Amrun sempat mencoba ikut rombongan kunjungan kerja ke India, meski kemudian dicegat Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.

"Pak Amrun tidak bisa ikut ke India karena dicekal Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta," ujar salah seorang anggota Komisi II DPR yang melakukan kunjungan kerja ke India, kepada detikcom, Selasa (2/5/2011).

Komisi II DPR berkunjung ke China dan India untuk melengkapi ilmu terkait UU Kependudukan. Rencananya mereka akan pulang ke Tanah Air Jumat pekan ini.

Hal tersebut dibenarkan anggota Komisi II DPR yang ikut ke India, Nurul Arifin. Politisi Golkar ini tidak melihat Amrun berada di India.

"Pak Amrun tidak ikut rombongan," tutur Nurul saat dihubungi detikcom.

Imigrasi sudah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri bagi politisi Demokrat Amrun Daulay. Hal tersebut dilakukan menyusul keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Amrun sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Departemen Sosial.

"Berlaku satu tahun," kata Plt Kabag Humas Imigrasi, Bambang Catur dalam pesan singkat, Selasa (3/5/2011).

Menurut Bambang, pencegahan dilakukan sesuai dengan surat permintaan KPK bernomor 148/01/III/2011. Imigrasi kemudian mengeluarkan surat siar bernomor IMI.5.GR.02.06-3.20279.

Pencegahan mulai dilakukan sejak tanggal 1 April 2011 dan berlaku hingga 30 Maret 2012.

Awal April lalu, KPK telah menetapkan anggota DPR dari Partai Demokrat, Amrun Daulay sebagai tersangka. Amrun diduga telah merugikan negara sekitar Rp 25 miliar.
 

Tidak ada komentar: