BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 10 Mei 2011

Ditikam, Wartawan VIVAnews Bersaksi di DPR

Banjir Ambarita ditikam di depan kantor Walikota Jayapura, bulan lalu.

VIVAnews – Wartawan VIVAnews, Banjir Ambarita, bulan lalu menjadi korban penusukan orang tak dikenal di depan kantor Walikota Jayapura. Banjir yang akrab disapa Bram, adalah kontributor VIVAnews di Papua. Terkait insiden penyerangan terhadap dirinya itu, Bram hari ini, Selasa, 10 Mei 2011, beraudiensi dengan anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDIP.

Bram hadir didampingi wartawan VIVAnews dan AJI Indonesia. Bram dan AJI Indonesia diterima oleh dua orang anggota Komisi III asal Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari dan Muhammad Nurdin. Bram pun memaparkan kasus kekerasan yang menimpanya kepada mereka. Ia menduga penikaman terhadap dirinya terjadi karena ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan-pemberitaan yang ia tulis selama ini.

“Penikaman itu saya duga kuat terjadi karena pemberitaan (yang saya tulis). Waktu itu saya mengangkat berita mengenai tiga oknum kepolisian yang diduga melakukan perkosaan terhadap tahanan wanita. Sampai saat ini pun, kasus ini belum ada titik terangnya,” kata Bram di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Ia mengaku, sampai saat ini dirinya masih trauma atas penusukan yang terjadi padanya. “Apalagi pelakunya sampai sekarang belum pernah terungkap,” tutur Bram. Selain kasus perkosaan terhadap tahanan wanita di Papua, Bram mengatakan pernah menulis berita tentang video kekerasan di Papua yang beredar di YouTube beberapa waktu lalu.

Staf AJI Indonesia, Asep Komarudin, menyatakan bahwa penikaman terhadap Bram hanyalah sebagian kecil kasus dari banyak kasus yang dialami jurnalis. “Selama ini, kasus-kasus seperti ini tidak pernah tuntas di kepoklisian,” ujar Asep. Ia mengatakan, AJI melihat ada semacam imunitas terhadap pelaku kekerasan yang melibatkan jurnalis.

“Jika begitu, kejadian ini akan terus berulang,” tandas Asep. Ia mengemukakan, AJI Indonesia mencatat, dalam kurun waktu Januari 2010-Mei 2011, terdapat 46 kasus tindak kekerasan terhadap para pembela Hak Azasi Manusia. Beberapa di antaranya bahkan berujung pada kematian.

Eva berjanji akan mengangkat soal kekerasan terhadap jurnalis dalam rapat dengan Kapolri. “Kami (Komisi III) terlebih dahulu akan mengirim surat kepada Kapolri untuk menanyakan hal ini, terkait fungsi pengawasan yang kami lakukan (di sektor hukum,” kata Eva. Ia pun menyatakan keheranannya atas sekian banyak kasus kekerasan di Papua yang tidak ada perkembangan proses hukumnya.

“Kalau dilihat dari kumpulan kasus kekerasan yang melibatkan jurnalis, tampak bahwa mereka menulis tentang keterlibatan oknum-oknum kepolisian dalam berita mereka. Berarti polisi harus memperbaiki penanganan mereka terhadap kasus yang memiliki konflik kepentingan,” ujar Eva.

Tidak ada komentar: