BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 04 Mei 2011

Emir Bantah Bagikan Cek Pemilihan Miranda

 Jpnn
JAKARTA - Politisi senior PDIP Emir Moeis akhirnya buka suara soal tudingan rekan satu partainya, Dudhie Makmun Murod bahwa dia ikut membagi-bagikan uang korupsi pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004 lalu.

Menurut Emir, itu hanyalah tudingan Dudhie saja sebab pembagian uang lewat dirinya tak pernah ada. Meski begitu, Emir yang saat kejadian menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi PDIP (Poksi) di Komisi IX (Keuangan) DPR RI, membenarkan bahwa partainya mengusung Miranda Swaray Goeltom sebagai DGSBI.
"Bukan, bukan tugas dan kewajiban saya untuk membagikan cek," katanya via telepon, Selasa (3/5).

Emir yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi XI (Keuangan) DPR RI tak merasa aneh jika ada skenario yang terus berusaha menyeretnya agar terjerat kasus korupsi yang dilaporkan bekas rekan satu partainya Agus Condro tersebut.

Saat dijadikan saksi untuk terdakwa Agus Condro, Max Moein, Rusman Lumban Toruan, Poltak Sitorus, dan Wilem Max Tutuarima, di Pengadilan Tipikor pada Senin (2/5), Dudhie menyebutkan selain dia Emir-lah yang bertugas membagikan cek ke belasan anggota fraksi PDIP yang duduk sebagai anggota Komisi IX.

Disebutkan Dudhie, cek diterima beberapa hari selepas Miranda Goeltom terpilih menjadi DGSBI. Amplop berisi cek jatah Fraksi PDIP di Komisi IX, lanjut Dudhie, diterima dari orang suruhan Nunun Nurbaeti yakni Arie Malangyudo di Rumah Makan Bebek Bali kawasan Senayan. Nunun adalah istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang sejak kasus DGSBI mencuat, dikabarkan menderita lupa ingatan berat dan tengah berobat di Singapura. Namun Dudhie mengaku tak tahu asal cek, karena hanya menjalankan perintah Panda Nababan selaku Sekretaris Fraksi PDIP DPR, yang juga jadi terdakwa dalam perkara terpisah. (pra/jpnn)

Tidak ada komentar: