BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 05 Mei 2011

FPKB Dorong Pemerintah Buat Moratorium Hapuskan Radikalisme

Pandangan FPD, 100% kita kutuk radikalisme, baik kanan maupun kiri. Radikalisme harus dimusnahkan 

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Ja'far mengatakan, DPR RI akan mendorong pemerintah untuk membuat moratorium agar gerakan radikalisme dan ideologi selain Pancasila di Indonesia dihapus atau dihilangkan.

"DPR RI akan dorong pemerintah untuk buat moratorium bahwa semua gerakan radikalisme harus ditumpas. Perlu juga ada revisi KUHP, revisi UU Pendidikan karena UU Pendidikan kita masih dangkal sehingga dengan mudah muncul gerakan radikalisme," kata Marwan saat diskusi "Parpol Bicara Radikalisme" di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, munculnya gerakan radikalisme  dan adanya ideologi lain selain Pancasila seperti Negara Islam Indonesia (NII) karena kurangnya pemahaman agama Islam.

"Orang-orang yang direkrut oleh NII adalah anak muda yang kurang memiliki pemahaman agama Islam yang kuat. Bisa dikatakan, orang-orang yang direkrut NII itu baru yang ber-Islam ria," kata Marwan.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah mengatakan, radikalisme  harus dimusnahkan.

"Pandangan FPD, 100% kita kutuk radikalisme, baik kanan maupun kiri. Radikalisme harus dimusnahkan," kata Jafar Hafsah

Ia menyebutkan, radikalisme muncul karena berbagai faktor seperti adanya kesenjangan atau ketimpangan antara kaya-miskin, politik, emosi pemahaman keagamaan.

"Radikalisme itu terjadi karena adanya hal-hal yang tidak berkenan di hati dan menyelesaikannya dengan cara kekerasan," kata dia.

Terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII), Jafar menegaskan, NII adalah negara di dalam negara dan hal itu tidak bisa ditolerir sama sekali.

"Bila memang ada NII, NII harus dihilangkan, tidak ada negara di dalam negara. FPD sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk dibubarkan dan dihilangkan," kata Jafar.

Tidak ada komentar: