BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 10 Mei 2011

Fungsi Intelijen Hanya Mata & Telinga, Bukan Penindakan

Ramadhian Fadillah - detikNews

Jakarta - UU intelijen yang berpotensi memberi kewenangan intelijen untuk menangkap orang, dikritik. Intel hanya memiliki tugas mengumpulkan data dan informasi. Bukan melakukan penindakan pada target.

"Ini bisa diambil contohnya saat operasi menghabisi Osama bin Laden kemarin," ujar pengamat intelijen Mufti Makarim saat dihubungi detikcom, Minggu (10/5/2011).

Mufti menjelaskan operasi tersebut adalah operasi CIA. Tapi yang melakukan penyergapan bukan pihak CIA, tetapi pasukan Navy Seal yang berada di bawah kendali Angkatan Bersenjata AS. Dari situ bisa dilihat kerjasama intelijen dan aparat lainnya.

"Tapi dalam RUU intelijen itu mulai dari menginteli hingga menangkap bisa dilakukan intelijen," kritik Mufti.

Mufti berharap, UU intelijen tidak membuat kondisi seperti zaman orde baru. Dimana intel menjadi hal yang menakutkan dan bisa berlaku sewenang-wenang. Menurutnya justru intelijen RI harus meningkatkan kemampuan untuk melindungi aset-aset bangsa.

"Seperti melindungi sumber daya alam kita yang terus hilang. Atau bagaimana agar kita tidak ditipu di luar negeri," kritiknya.

Tidak ada komentar: