BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 09 Mei 2011

Gubernur Jabar: Kegiatan Al-Zaitun Diawasi

"Kasus itu serahkan ke kepolisian, karena sudah masuk ranah hukum." 

VIVAnews - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan masalah Negara Islam Indonesia (NII) diserahkan kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat. Bukan hanya itu, perizinan terhadap Pondok Pesantren Al Zaitun juga diserahkan kepada kepolisian.

"Kami sudah percayakan pada rapat terakhir musyawarah pimpinan daerah Jawa Barat, disimpulkan kasus itu serahkan ke kepolisian, karena sudah masuk ranah hukum," ujar Heryawan usai melapor harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 9 Mei 2011.

Menurutnya aktivitas Al-Zaitun juga akan terus dimonitoring. Sementara terkait dengan wacana aturan pembatasan aktivitas NII di Jabar, Heryawan menyatakan belum bisa membuat aturan itu.
"Peraturan khusus itu berlaku ketika organisasinya terbuka. Nah itu organisasi terbuka kan nggak jelas, siapa pembinanya, dimana, ininya siapa kan nggak jelas itu. Yang bisa memperjelas intelijen nanti," tuturnya.

Ia juga tak membantah, dahulu daerahnya merupakan markas NII. Hal itu menjadi sejarah masa lalu yang panjang. Namun kedepan harus ada pemahaman terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baik, terutama orang yang masuk dalam jaringan NII. Untuk  menangani kasus pencucian otak, diperlukan keterlibatan seluruh pihak, tak hanya pemerintah saja.

Tidak ada komentar: