BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 11 Mei 2011

Kamarudin Simanjuntak Bantah Setting Pengakuan Rosa

Iin Yumiyanti - detikNews

Jakarta - Tersangka kasus kasus suap Wisma Atlet di Palembang, Mindo Rosalina Manulang mengaku disetting diintervensi oleh mantan kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak. Tekanan inilah yang kemudian menurutnya menuntun ke pengakuan yang menyeret-nyeret nama Bendahara Umum Partai Demokrat Mohammad Nazaruddin dalam kasus yang dia hadapi.

Pengakuan Rosa langsung dibantah oleh Kamarudin Simanjuntak. "Itu tidak benar. Yang benar adalah Mindo Rosalina Manulang sudah jatuh di tangan orang yang tujuannya membungkam keterangan dia. Jadi harusnya Mindo Rosa itu berada di tangan orang yang netral seperti LPSK," kata Kamarudin saat dihubungi detikcom, Rabu (11/5/2011).

Kamarudin mengatakan, wajar jika saat ini Rosa mengatakan seperti itu. Justru menurut Kamrudin, kalau Rosa tak berkata seperti itu malah tidak wajar.

"Karena kenapa pengacara dia (Djufri) itu yang diutus Nazarudin pada 22 April 2011, kemudian pada 22 April dicabut, kemudian pada 23 saya yang jadi pengacaranya sampai 29 April. Lalu balik lagi ke situ (Djufri)," ungkap Kamarudin.

Mantan pengacara Rosa ini berharap, sebaiknya mantan kliennya tersebut berkata jujur sesuai dengan hati nurani saja. Tidak perlu takut karena jika berkata bohong maka sanksi hukum malah akan menimpa.

"Kalau saya jadi pengacaranya saya sarankan pakai hati nuranimu. Tak perlu takut, katakan dengan sebenarnya karena kalau memberikan keterangan yang tidak benar itu sudah diatur sanksinya dalam hukum," kata Kamarudin.

Saat ditanya tudingan politisi Demokrat Ruhut Sitompul yang menyatakan keterangan Rosa yang mengkait-kaitkan dengan Nazaruddin karena diminta oleh pihak-pihak tertentu, Kamarudin menjawab diplomatis.

"Saya ini pengacara, bukan politisi, saya tidak bisa memutar balikkan fakta," jawabnya.
 

Tidak ada komentar: