BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 04 Mei 2011

Kamerawan Global TV Resmi Jadi Tersangka

INILAH.COM, Jakarta - Imam Firdaus aliaf IF, kamerawan Global TV resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus terorisme. Imam dituding karena tidak melaporkan kejahatan terorisme yang akan dilakukan oleh otak serangkaian aksi teror Pepi Fernanado.
"Tadi saya sudah dihubungi Densus 88 untuk mendampingi BAP nya, dari hasil BAP nya sudah resmi menjadi tersangka," kata Juan Feri, kuasa Hukum Imam, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/5/2011).
Untuk itu, lanjut Feri, imam dikenai pasal kumulatif pasal 7, 9,13 dan pasal 15 UU No.15 tahun 2003, tentang pemberantasan terorisme. "Namun keempat pasal kumulatif ini ditujukan ke 19 tersangka, mungkin yang ditujukan mas Imam itu pasal 13, ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun," katanya.
Feri menilai kasus ini sebagai kasus prematur. Karena, jika dikaitkan dengan bom serpong kliennya tidak terkait secara langsung. Seperti diketahui sebelumnya Imam firdaus Imam Firdaus akan melakukan rekaman ekslusif pada peledakan bom di Gereja Christ Cathedral Serpong.
"Bagaimana mau liputan, wawancaranya saja belum dilakukan. Dalam pengakuannya kepada saya, dia hanya bertemu Pepi pada tanggal 16 Maret, " Kamu mau ga wawancara pelaku bom buku," aku Imam kepada Feri.
Feri berdalih bahwa apa yang dilakukan kliennya tersebut adalah karena tuntutan profesisnya sebagai wartawan. Menurutnya, dengan profesi sebagai wartawan, Imam berhak menemui siapa saja, termasuk pelaku teror bom sekalipun.
Feri berdalih, dalam UU Pers No.40 tahun 1999, pasal 6a, dikatakan bahwa masyarakat berhak untuk mengetahui suatu berita atau informasi, oleh karena itu dia menganggap bahwa Imam tidak bersalah.
"Imam pernah bercerita kepada saya, dia bilang kalau dirinya ditawarkan untuk wawancara ekslusif dengan pelaku bom buku oleh Pepi, sebagai jurnalis tentunya dia tidak menolak. Wartawan mempunyai hak untuk menemui narasumber, namun Imam baru mengetahui Pepi sebagai pelaku bom ketika dia baru ditangkap," tandasnya.[iaf]

Tidak ada komentar: