BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 08 Mei 2011

Kasus Elnusa, Polisi Sita Rumah Mewah

"Rumah yang disita milik tersangka ICL, Direktur PT Discovery." 

VIVAnews -- Aparat Satuan Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menyita aset-aset para tersangka pembobolan dana PT Elnusa. Kali ini, penyidik menyita rumah bernilai miliaran rupiah.

"Rumah yang disita milik tersangka ICL, Direktur PT Discovery," kata Kasat Fismondev AKBP Arismunandar, Minggu 8 Mei 2011. Dijelaskan dia, rumah mewah yang disita itu terletak di kawasan Jakarta Selatan. Garis polisi kini melintang di depannya.

Tak cukup di situ, Aris mengungkapkan, penyidik kini masih terus melakukan penyitaan aset-aset lain dari para tersangka. Hingga kini, total aset yang berhasil disita petugas mencapai Rp20 miliar lebih. "Sisanya masih kita cari," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar mengungkapkan, pihaknya telah memblokir lima rekening penampungan atas nama Direktur PT Discovery. Namun, dari 5 rekening itu, baru tiga rekening yang dibongkar. "Dari tiga rekening itu, hampir tidak bersisa. Ada yang sisa Rp2 miliar, ada yang Rp200 ribu dan Rp2 juta," katanya.

Sementara dua rekening lainnya, belum dibuka. Penyidik kini tengah menelusuri aln dana Elnusa senilai Rp 111 yang raib itu.

Seperti diketahui, deposito Elnusa di Bank Mega Cabang Jababeka sebesar Rp111 miliar diketahui telah dibobol. Uang tersebut merupakan sisa dari simpanan dana Elnusa yang semula ditempatkan sebesar Rp161 miliar.

Sementara itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, diduga dana Elnusa mengalir ke lima rekening milik PT Discovery dan PT Harvestindo. (sj)

Tidak ada komentar: