BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 07 Mei 2011

Kasus Suap Proyek SEA Games XXVI : KPK Tak Takut Hajar Partai Biru

 Jpnn
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menuntaskan kasus korupsi. Bahkan lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas ini mengaku tak akan takut dengan keterlibatan partai besar yang disebut-sebut terlibat dalam kasus penyuapan Sesmenpora Wafid Muaharam.

Bahkan Wakil Ketua KPK M Jasin pun mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak para politikus apabila memang terbukti bersalah. Meskipun politisi Partai Demokrat" "Semua partai (kalau bersalah) pasti kena," kata Jasin setelah diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jumat (6/5).
   
Untuk membuktikan bahwa pihaknya tidak pernah takut dengan politisi Partai Demokrat, Jasin pun menunjukkan beberapa nama kader partai tersebut yang sudah ditindak KPK. "Coba liat, Amurn Daulay (kasus korupsi Depsos), dan Yusak Yaluwo Bupati Boven Digoel, dari mana mereka" Dari dari biru (Partai Demokrat) juga kan," ucapnya dengan nada tegas.

Jadi, lanjutnya, KPK tidak pernah takut dan tebang pilih dalam menuntaskan kasus-kasus korups. Seperti yang diketahui, keterlibatan Partai Demokrat dalam kasus suap sesmenpora mencuat saat terungkap bahwa salah satu tersangka penyuapan Mirdo Rosalina Manulang adalah anak buah Bendahara Umum PD Mohammad Nazaruddin.
           
Meski begitu Jasin mengaku masih terus mendalami keterkaitan Nazaruddin dengan kasus suap Sesmenpora ini. Dia tidak mau terburu-buru menyampaikan ke publik. "Jadi kalau kita ngomong dulu, nanti mentah. Kita punya strategi, kita punya trik," kata Jasin.

Dia menegaskan, semua pihak yang dirasa perlu diminta keterangannya akan dipanggil KPK berdasarkan pengembangan penyidikan. Termasuk PT Duta Graha Indah.

Ketua KPK Busryo Muqoddas menambahkan, pengakuan tidak serta-merta bisa dijadikan alat bukti. namun harus disertai dengan pengembangan berdasarkan alat bukti yang lain.

Bagaimana dengan Menpora Andi Malarangeng? KPK tidak secara tegas akan memanggilnya untuk diminta keterangan. Hal itu bergantung pada kebutuhan penyidik. "Apakah bisa dipanggil atau tidak, kalau bisa, ya bisa saja. Tergantung kepentingan. Tapi kalau memang mau jelasnya ya dipanggil," kata Bibit S. Rianto, wakil ketua KPK yang lain.
   
Di samping itu, dalih tersangka kasus suap Sesmenpora yang menyebutkan cek senilai Rp 3,2 miliar merupakan dana talangan untuk proyek Sea Games 2011, tampaknya tak begitu ampuh. Sebab, menurut Jasin, meski Wafid berkilah bahwa itu adalah uang talangan, KPK akan tetap meneruskan proses penyidikan.

"Kalau kita (KPK, Red), yang jelas telah terjadi transaksi suap menyuap. Atas penggunaan dana itu untuk talangan atau untuk yang lain, kita tidak permasalahkan itu," kata Jasin.

Saat ini, lanjut dia, penyidik tengah menyelidiki asal uang yang diterima salah satu tersangka, Sesmenpora nonaktif Wafid Muharam. "Kita fokuskan dulu atas asal uang itu. siapa yang menyediakan (uang), nanti akan dikembangkan tim penyidik," jelas Jasin.

Menurut Jasin, jumlah uang yang ditemukan tidak hanya berupa cek senilai Rp 3,2 miliar. Namun ada juga temuan yang dalam bentuk dolar. "Dari mana sumbernya dan untuk apa penggunaannya" Kemudian ada tidak pihak-pihak terkait yang terlibat selain tiga orang (tersangka) itu, ya kita kembangkan," urainya.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menilai kasus dugaan suap Sesmenpora harus diperlakukan sama di depan hukum. Siapapun yang terlibat, lembaga penegak hukum seperti KPK harus melakukan tindakan tegas. "Hukum harus menjadi panglima," kata Idrus.

Dalam hal ini, setiap keterangan yang muncul, harus menjadi pertimbangan bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan. Tanpa menyebut siapa yang harus bertanggungjawab, Idrus menilai KPK tidak boleh tebang pilih saat mendengar setiap keterangan pihak yang sudah tertangkap tangan. "Tidak perlu dijelaskan lagi, KPK harus tegas," tandasnya. (fal/kuh/bay)

Tidak ada komentar: