BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 19 Mei 2011

Kejaksaan Resmi Umumkan Remunerasi

“Kemarin pukul 17.40 Badan Anggaran sudah menyetujui remunerasi jaksa," kata Jaksa Agung.

VIVAnews - Kejaksaan Agung menyetujui remunerasi yang diusulkan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Jaksa Agung pun berharap korps Adhyaksa bisa melakukan reformasi birokrasi.

“Kemarin pukul 17.40 WIB, Badan Anggaran (Kemenkeu) sudah menyetujui remunerasi jaksa. Dengan adanya renumerasi ini tak ada kata lain Kejaksaan harus melakukan reformasi birokrasi,” ujar Jaksa Agung Basrief Arief di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis, 19 Mei 2011.

Basrief berharap dengan adanya renumerasi ini cita-cita untuk mencapai kejaksaan yang bersih dan berwibawa dapat tercapai.

“Saya berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan pelayanan hukum yang baik terhadap masyarakt dan menghindari penyalahgunaan wewenang,” kata Basrief.

Seperti diberitakan sebelumnya Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui kenaikan nilai remunerasi Kejaksaan dan pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Alasannya, faktor kesejahteraan mempengaruhi kinerja.

Kejaksaan Agung mendapatkan anggaran Rp609 miliar. Sementara Kementerian Hukum dan HAM mendapat Rp1,078 triliun. (umi)

Tidak ada komentar: