BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 10 Mei 2011

Kejari Jaksel Siap Sidangkan Gayus Tambunan

INILAH.COM, Jakarta - Meski belum menerima pelimpahan tahap kedua dari penyidik Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) siap menyidangkan kasus dugaan pencucian uang dan penyuapan Rp102 miliar dengan tersangka Gayus Tambunan.

"Ya kita siap (menyidangkan). Kita juga siap menerima pelimpahan tahap ke dua," ujar Kepala Kejari Jaksel M Yusuf ketika dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (10/5/2011).

Yusuf mengaku belum mendapatkan informasi kapan penyidik akan membawa berkas Gayus. Tim jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani perkara Gayus sudah dibentuk.

Sebagaimana diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas dugaan pencucian uang dan penyuapan dengan tersangka Gayus Tambunan lengkap atau P21. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gra

Tidak ada komentar: