BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 11 Mei 2011

Komisi XI DPR Sinyalir 3 Kementerian 'Mainkan' Pengadaan Pesawat MA60

Elvan Dany Sutrisno - detikNews


Jakarta - Komisi XI DPR mensinyalir ada pelanggaran dalam pengadaan pesawat MA60 milik Merpati yang jatuh di Kaimana, Papua Barat. 3 Kementerian dinilai bertanggungjawab atas pengadaan pesawat tanpa sertifikat itu.

"Dari Rp 2,1 triliun dimana Rp 1,5 triliun digunakan untuk membeli pesawat MA60. Ini menjadi titik pangkal apakah sebelumnya ada kerjasama Indonesia dengan China. Memang tahun 2004 ada perjanjian dagang dengan China yang dimotori salah satu menteri pada saat itu. Merpati mau tidak mau menerima pesawat karena akibat dari perjanjian itu, padahal selain kita tidak ada yang mau memakai. Sudah empat kali pesawat ini jatuh," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/5/2011).

Achsanul menuturkan ada kejanggalan pengadaan pesawat MA60. Karena ada kerjasama yang dibangun pada tahun 2004 dengan Cina yang memaksa Merpati membeli pesawat MA60 buatan China itu.

"Bagaimana proses pembelian pesawat MA 60 itu yang akan kita tanyakan. Ini permainan masa lalu yang sekarang akibatnya ini ditengarai melibatkan Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kemenhub, ini yang disinyalir bermain sehingga Merpati diberikan pesawat yang nggak ada pesawatnya," terang Achsanul.

Komisi XI sendiri menyarankan agar Merpati memilih pesawat buatan dalam negeri. Pesawat buatan dalam negeri dinilai dalam kondisi aman terbang.

"Kenapa tidak beli CN235 dari Indonesia sendiri kenapa beli pesawat yang tidak jelas sertifikatnya, CN235 zero accident," sarannya.

Malam ini dalam lanjutan rapat kerja dengan Merpati, Komisi XI akan meminta penjelasan detil pihak Merpati.

"Nanti malam kita akan menunggu jawaban dari mereka, ini ada sesuatu yang dipaksakan," jelasnya.

Tidak ada komentar: