BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 10 Mei 2011

Konferensi Internasional Anti-Suap Dunia Sepakat : Perlakukan Koruptor Bak Teroris

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Sejumlah negara yang hadir dalam konferensi internasional antisuap di dunia bisnis internasional sepakat untuk memperlakukan koruptor bak teroris. Aturan yang melarang seseorang untuk ditolak saat masuk ke negara tertentu karena pernah korupsi bisa dilakukan, termasuk di Indonesia.

"Nanti ada kemungkinan denial of entry, menolak orang yang korupsi di negara lain masuk ke Indonesia dan mereject orang yang mau masuk," kata Wakil Ketua KPK M Jasin.

Hal tersebut dia sampaikan saat jumpa pers di sela-sela acara Konferensi Pemberantasan Praktik Penyuapan Pejabat Asing dalam Transaksi Bisnis Internasional di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Selasa (10/11/2011).

Menurut Jasin, kemungkinan aturan penolakan itu bisa dimasukkan dalam revisi UU Kemigrasian. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM ini mewujudkan hal ini.

"Kita mempunyai kewenangan untuk itu. Kita berhak menolak sebagai penegak hukum," imbuhnya.

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK Sudjanarko sebelumnya mengatakan, keinginan ini juga muncul dalam forum negara-negara maju G-20. Layaknya memperlakukan teroris, nama-nama yang pernah tercatat sebagai koruptor harus ditolak masuk negara lain.

"Misalnya India, kalau di sana ada perusahaan korupsi. Dengan ini, UU Imigrasi kita harus bisa menolak bila yang bersangkutan datang ke Indonesia, begitu di Bandara harus ditolak nggak boleh masuk," urainya.
 

Tidak ada komentar: