BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 21 Mei 2011

KPK & PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan dalam Kasus Suap Kemenpora

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kasus dugaan suap di Kemenpora. Diduga ada transaksi mencurigakan di dalamnya.

"Itu sudah otomatis. Kita bekerjasama dengan penegak hukum lain," kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada detikcom, Jumat (20/5/2011) malam.

Beredar kabar PPATK sudah menemukan sejumlah transaksi yang mencurigakan dari kasus tersebut. Bahkan disebut-sebut ada keterlibatan anggota Dewan.

Saat ditanya soal informasi ini, Jasin mengaku belum mendapat laporan soal temuan itu. "Yang pasti kita tidak hanya mendengar pengakuan, tapi alat bukti. Omongan seseorang tidak bisa dijadikan alat bukti," jelasnya.

Kasus suap ini disebut-sebut melibatkan politisi Demokrat M Nazaruddin. Keterlibatan Nazaruddin pertama kali disampaikan oleh Mindo Rosalina Manulang. Rosa sendiri ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu. Rosa pun belakangan mengubah BAP- nya.
 

Tidak ada komentar: