Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji peliputan terhadap persidangan di pengadilan.

"Mempelajari liputan sidang di AS, kami sedang kaji bagaimana baiknya," kata Harifin usai Shalat Jumat di Jakarta menunjuk hasil kunjungan kerjanya ke Mahkamah Agung AS pada 5 hingga 18 Mei lalu.

Harifin mengatakan proses persidangan di Amerika tidak memungkinkan untuk diliput media. "Tidak dapat dilakukan peliputan secara langsung di persidangan di sana (AS)," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa di AS mengambil foto saat persidangan pun tidak bisa, tapi di Indonesia bisa mengambil foto hingga wajah hakim dan terdakwa.

Harifin mengatakan bahwa pengaturan peliputan ini untuk menjunjung tinggi praduga tak bersalah.

Selain itu, lanjutnya, pengaturan peliputan dilakukan agar hakim tidak terintervensi dalam mengambil putusan.

"Agar hakim tidak menjadi selebritis. Kalau menjadi selebritis nanti keputusannya bisa tidak obyektif, karena dia pengin terkenal," katanya.

Namun, kata Harifin, mengakui bahwa kondisi di AS sangat berbeda dengan di Indonesia, sehingga pihaknya masih mengkaji mekanisme peliputan sidang di pengadilan.