BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 05 Mei 2011

Mabes Polri: Argumennya Apa Melegalkan Ganja?

Selama ini sudah jelas ganja mempunyai dampak sangat negatif. 

VIVAnews - Polisi sudah mencium rencana sejumlah aktivis yang tergabung dalam 'Lingkar Ganja Nusantara' untuk kampanye melegalkan ganja.
Polisi menegaskan bahwa para aktivis tidak bisa serta merta melakukan kampanye tersebut. "Itu kan barang terlarang, apabila akan melegalkan, tentu hal tersebut harus dilakukan melalui mekanisme yang terkait dengan adanya revisi dari Undang-Undang (UU)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, Kamis, 5 Mei 2011.

Selain itu, Boy menambahkan, harus ada argumentasi yang jelas ke badan legislatif jika ingin melegalkan ganja. Sebab, selama ini sudah jelas ganja mempunyai dampak sangat negatif.

"Itulah yang selama ini dilarang, kalau menghisap ganja rame-rame, itu melanggar hukum," ujar Boy.

Kelompok yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara itu berencana menggelar aksinya setiap Sabtu di bulan Mei untuk melegalisasikan tanaman ganja. Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menentang atas rencana itu.

Sebab, tanaman ganja sudah masuk dalam golongan 1 narkotika. Dalam UU NO. 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika, ganja sejajar dengan heroin dan kokain. "Itu artinya ganja termasuk barang yang dilarang oleh pemerintah untuk digunakan," jelas Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto.

Tidak ada komentar: