BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 03 Mei 2011

Mantan Menteri NII Dirayu untuk Kembali

"Mereka bilang, 'sudah kembali saja (ke NII), mari berjuang lagi, untuk apa buka-bukaan."

VIVAnews - Mantan Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW9), Imam Supriyanto, akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Melalui pengacaranya, Imam mengaku anggota aktif NII terus merayunya untuk tidak membongkar sepak terjang NII selama ini.

"Klien saya di telepon oleh anggota aktif. Mereka bilang, 'sudah kembali saja (ke NII), mari berjuang lagi, untuk apa buka-bukaan seperti itu'," kata Kamal Singadirata, pengacara Imam, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com.

Kamal mengakui sampai hari ini belum ada ancaman kekerasan fisik yang ditujukan pada kliennya. Namun, sambungnya, Imam memegang sejumlah data terkait NII yang bukan tidak mungkin akan menimbulkan ancaman di kemudian hari. "Data-data ini pun perlu diselamatkan. Kami berencana menyerahkannya ke Mabes Polri," kata dia.

Setelah melapor ke polisi, Imam berencana meminta perlindungan ke LPSK. "Klien kami pun minta dilindungi jangan sampai nanti malah dijadikan tersangka makar," tegas Kamal.
Kepada VIVAnews.com pekan lalu, Imam sudah membeberkan banyak hal. Dari mulai simpanan deposito Rp250 miliar di Bank CIC (yang kemudian berganti nama menjadi Bank Century dan Mutiara), sampai dengan visi dan misi NII..

Imam mengakui, saat bos Century Roberet Tantular dibekuk, Al Zaytun termasuk yang terpukul. (kd)

Tidak ada komentar: