Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR  Marzuki Alie mengatakan, sanksi terhadap Citibank oleh Bank Indonesia sudah benar.

"Dalam kasus Citibank. BI menjatuhkan sanksi atas dua kesalahan yang dilakukam. Penjatuhan sanksi kepada Citibank telah benar," kata Marzuki dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Sidang IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Senin.

Oleh karena itu, ia berharap kasus yang terjadi pada Citibank bisa dijadikan pelajaran bagi perbankan lainnya.

"Kita berharap, perbankan pada umumnya harus belajar pada kasus ini dalam rangka perkuat prinsip prudential dan responsible lending agar kasus semacam ini tidak terjadi di perbankan lain," kata Marzuki.

Ia menambahkan, dampak kejahatan perbankan tentu sangat dirasakan oleh nasabah, pihak bank.

"Dikuatirkan menstimulasi dampak sistemik pada perekonomian secara umum akibat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dunia perbankan," ujarnya.

Disamping itu, lanjutnya, kejahatan perbankan terjadi karena rendahnya profesionalisme dan komitmen beberapa karyawan terhadap etik lembaganya.

Sebelumnya, Bank Indonesia Bank Indonesia akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Citibank. Bank asal Amerika Serikat itu dikenai tiga hukuman keras karena terbukti melanggar ketentuan internal bank dan mengabaikan manajemen risiko.