BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 04 Mei 2011

Mochtar Dicopot Mendagri, Fasilitas Jabatan Dipreteli

 Jpnn
BEKASI - Usai ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jadi Plt Walikota Bekasi, Rahmat Effendi langsung beraksi. Dia menarik semua fasilitas dinas Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad yang terlibat kasus korupsi.

Penarikan fasilitas itu juga yang dinikmati keluarganya. Penarikan fasilitas dinas pemerintah itu berlaku sejak Selasa (3/5).

”Aturannya memang seperti itu. Seluruh aset yang dinikmati Mochtar Mohamad harus dikembalikan ke pemerintah,” terang Pepen, panggilan akrab Rahmat Effendi kemarin.
Menurutnya, penonaktifan Mochtar sebagai pimpinan daerah lantaran menjadi terdakwa. ”Semua kewenangan dia (Mochtar Mohamad, Red) juga ditarik,” ungkap wakil walikota yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi itu.
    
Rencananya, fasilitas yang akan ditarik adalah dua mobil dinas yakni Toyota Alphard dan Harrier. Selain itu juga, fasilitas patroli kawal (Patwal) Dinas Perhubungan juga akan ditarik. Begitu juga hak makan-minum Walikota Bekasi yang dialokasikan pada APBD Kota Bekasi 2011 akan dialihkan kepada dirinya. ”Jadi anggaran makan minum wakil walikota tidak digunakan,” cetusnya.
   
Kuasa hukum Mochtar Mohamad, Darius Dologsaribu yang dihubungi terpisah mengatakan, wajar jika seluruh fasilitas kliennya ditarik karena hal itu sudah menjadi aturan normatif. ”Saya juga sudah dapat laporan kalau klien kami berniat pindah dari rumah dinas. Tapi beri kami waktu untuk mengurus semuanya,” terangnya kepada INDOPOS (JPNN Group), kemarin.

Seperti diketahui, Mochtar telah dinonaktifkan dari posisinya sebagai Wali kota Bekasi. Menteri Dalam Negeri (Mendagr) telah mengeluarkan surat tentang penonaktifan Mochtar karena menjadi terdakwa dalam perkara korupsi dana APBD Bekasi. (dny)

Tidak ada komentar: