BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 20 Mei 2011

Nazaruddin Dikabarkan Beri Rp500 juta ke Sekjen MK

INILAH.COM, Jakarta - Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin telah dimintai klarifikasi terkait kabar yang menyebutkan dirinya memberikan uang Rp500 juta ke Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar.

"Sempat dia klarifikasi mengenai masalah MK, dia (Nazaruddin) bilang dia tidak melakukan itu," kata Wakil Ketua Umum Max Sopacua kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/5/2011).

Seperti diberitakan, Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin disebut-sebut memberikan sejumlah uang ke Sekjen Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar.

Kabarnya, Nazaruddin datang ke acara ulang tahun Janedjri dan memberikan amplop berisi uang. Janedjri yang menerima uang tersebut sempat melaporkannya ke Hakim konstitusi dan membuka amplop di hadapan mereka.

Ternyata setelah dibuka, isinya adalah uang berjumlah setengah milliar. Atas fakta tersebut Janedjri kemudian bermaksud mengembalikan uang ke kediaman Nazaruddin, tetapi tidak berhasil ditemui. [bar]

Tidak ada komentar: