BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 09 Mei 2011

Pembatasan Truk Saat KTT Dilanjutkan?

Hasilnya cukup signifikan untuk penanganan kemacetan Jakarta.

 VIVAnews - Pembatasan kendaraan berat di jalan utama maupun di Tol Dalam Kota kembali dibahas. Koordinasi terkait persoalan ini digelar Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya dengan PT Pelindo, Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai), Kementerian Perekonomian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Dalam pertemuan ini diharapkan akan ada kesepakan untuk mempermanenkan kebijakan sterilisasi angkutan berat. "Karena cukup efektif atasi antrean kendaraan dan kemacetan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa di Jakarta, Senin 9 Mei 2011.

Uji coba saat pelaksaan KTT ASEAN pada akhir pekan kemarin dianggap sangat berpengaruh pada kelancaran arus lalulintas. Hasilnya cukup signifikan untuk penanganan kemacetan ibukota.

Meski hanya tiga hari, saat kendaraan berat dilarang melintas, jalur Tol Dalam Kota mulai Cawang sampai Tomang terpantau lancar. Padahal kebijakan itu hanya diberlaku mulai pukul 05.00 WIB, hingga 22.00 WIB. Seluruh angkutan berat dialihkan melewati Tol Lingkar Luar atau Jakarta Outer Ring Road (JORR).

"Jelas itu sebuah rekomendasi awal agar kebijakan sterilisasi angkutan berat di ruas jalan tol dalam kota menjadi permanen," katanya.

Semula kebijakan itu ditolak PT Pelindo karena akan berdampak pada aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selain itu, akan  menggurangi pendapatan dari Pelindo.

Namun Royke yakin kebijakan ini tidak akan mengganggu sektor perekonomian, karena hanya akan diberlakukan pada jam tertentu mulai pukul 05.00-10.00 WIB.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menyatakan usulan terhadap pembatasan waktu operasional truk di tol dalam kota sudah dilayangkan Pemprov DKI. Tapi hingga kini belum terealisasi lantaran masih adanya penolakan dari Pelindo. "Kajiannya telah ada. Jika nanti kebijakan sementara ini dinilai ampuh kurangi kepadatan kendaraan. Bukan mustahil akan berlaku permanen," ujar Foke.

Menurutnya berbagai upaya dilakukan pihaknya untuk menekan angka kemacetan di Jakarta. Selain penyediaan angkutan massal, berbagai inovasi rekayasa lalu lintas telah dikaji. Salah satunya pembatasan waktu operasional truk di tol dalam kota.

Padahal sebelumnya hal ini telah disepakati Pemprov DKI, Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dari hasil kesepakatan bersama, kendaraan berat baru bisa masuk tol pada pukul 22.00 hingga 06.00 WIB. (adi)

Tidak ada komentar: