BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 03 Mei 2011

Pengakuan Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor

 Jpnn
Emir Ikut Bagikan TC Pemilihan DGS BI

JAKARTA - Terpidana perkara travellers cheque (TC) pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Dudhie Makmun Murod, menyebut politisi PDI Perjuangan Emir Moeis ikut membagi-bagi TC Bank International Indonesia (BII) kepada para politisi PDIP di Komisi IX DPR periode 1999-2004. Hal itu disampaikan Dudhie saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (2/5).

"Saya membagi di ruang Pak Emir (di gedung DPR RI). Pak Emir ikut membagi," ujar Dudhie saat bersaksi bagi empat politisi PDIP yang didakwa menerima suap yakni Agus Condro, Rusman Lumbantoruan, Williem Tutuarima, Max Moein dan Poltak Sitorus.

Ketua majelis hakim, Suhartoyo, menimpali jawaban Dudhie dengan pertanyaan apakah para terdakwa memang ada saat pembagian TC di ruang Emir itu. Dudhie pun memberi jawaban tegas. "Ada, Pak Hakim," ucap mantan Bendahara Fraksi PDIP itu.

Namun saat ditanya tentang asal TC, Dudhie hanya mengaku menerimanya dari Arie Malangjudo di Restoran Bebek Bali, Kawasan Taman Ria Senayan. "Saya tak tahu (asalnya). Saya cuma diperintah Sekretaris Fraksi Pak Panda Nababan untuk ambil titipan dari Arie Malangjudo di Resto Bebek Bali," ucapnya.

Dudhie juga mengaku tidak tahu jika ternyata amplop besar dari Dudhie itu berisi TC. Alasannya, karena TC dibungkus dalam amplop tertutup. "Belakangan saya tahu setelah pemeriksaan di KPK," lanjutnya.

Namun diakuinya, TC itu diterima masih pada hari yang sama dengan pemilihan DGS BI yang dimenangi Miranda Gultom. "Setelah saya ambil saya ke Pak Panda Nababan. Kata Pak Panda, tolong berikan ke teman-teman. Dibaginya di ruang Pak Emir," tandas Dudhie.(ara/jpnn)

Tidak ada komentar: