BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 04 Mei 2011

Penghasilan Rp2,6 Juta Bakal Bebas Pajak

INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok penghapusan pajak penghasilan bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp2,6 juta.

"Saat ini, Rp1,3 juta dipajak. Kita sedang menggodok pajak penghasilan buruh ini ke depan kita naikkan lagi, kita akan berjuang dengan Menteri Keuangan supaya 2 kali lipat, berarti kan Rp2,6 juta," kata Menakertras Muhaimmin Iskandar di Istana, Jakarta, Rabu (4/5/2011).
Menurut Pria yang disapa Cak Imin, hal ini dilakukan untuk meringankan para buruh. "Ini naik supaya tidak memberatkan buruh, ini memang kita lagi terus meyakinkan Dirjen Pajak supaya loss potential pajaknya tidak terlalu terbebanilah bagi buruh," ujarnya.

Jika upay amenaikkan hingga dua kaIi lipat itu tidak berhasil, Muhaiminakan tetap mengusahakannya, Paling tidak hingga 75 persen dari penghasilan tidak kena pajak (PTKP yang berlaku saat ini.
Ditanya respons pengusaha terkait rencana ini, Muhaimin mengaku belum mengetahuinya. Sebab, saat ini masalah tersebut masih disosialisasikan. "Ini lagi sosialisasi terus. Secara umum, kalau soal PTKP pengusaha tidak mempermasalahkannya, malah pasti senang," ujarnya. [tjs]

Tidak ada komentar: