BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 10 Mei 2011

Pengusaha Masuk Parlemen Rawan Korupsi

Tren korupsi di transaksi bisnis bagi anggota legislatif semakin hari semakin tinggi.

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mensinyalir, banyaknya pengusaha yang masuk menjadi anggota legislatif menjadi lahan subur bagi tindakan penyuapan dan korupsi.

"Banyak pengusaha yang saat ini menjadi anggota DPR dijadikan mesin uang bagi partainya. Dan tren korupsi di transaksi bisnis bagi anggota legislatif semakin hari semakin tinggi dalam beberapa tahun terakhir. KPK ingin mencegah sedini mungkin agar tren tersebut tidak semakin besar di kemudian hari," kata Busyro di Nusa Dua, Selasa 10 Mei 2011.

Menurut Busyro, ketika para pengusaha masuk DPR, maka berbagai kemudahan untuk melancarkan bisnisnya dapat dilakukan karena parpol tentu saja akan melindunginya. Apalagi UU Tindak Pidana Korupsi sampai saat ini belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. "Sekalipun angkanya saya tidak tahu pasti, tetapi tren korupsi pengusaha yang masuk parpol dan masuk DPR semakin besar dalam beberapa tahun terakhir," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan, dewan sebenarnya sangat berkomitmen untuk memperkuat pasal-pasal pemberantasan korupsi dan praktek suap dalam transaksi bisnis. Namun komitmen tersebut berbentur dengan berbagai kepentingan politik yang ada. "DPR itu terdiri dari banyak partai dan anggota. Dalam pengambilan keputusan tersebut pun perlu banyak pertimbangan kepentingan," ujarnya.

Ia mengaku para pengusaha yang masuk DPR akan rawan korupsi. Menurutnya, ketika etika bisnis tercerabut dari akarnya maka bisnis tersebut akan menjadi mesin korupsi bagi parpol yang bersangkutan. Untuk itu revisi UU Tipikor menjadi penting untuk mencegah agar korupsi tidak merajalela di Indonesia.

Undang-undang tersebut akan menutup celah-celah yang bisa disalahgunakan oleh parpol untuk korupsi dan suap terutama dalam transaksi bisnis. Data Bank Dunia menunjukkan, korupsi dalam transaksi bisnis di Indonesia mencapai Rp1 triliun dolar pertahun atau 3 persen dari ekonomi dunia. (eh)

Tidak ada komentar: