BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 11 Mei 2011

Peraturan ERP Jadi Satu dengan Pembatasan Truk

INILAH.COM, Jakarta - Peraturan Pemerintah (PP) Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar, disatukan dengan pembatasan jam untuk angkutan berat.

"Itu (pembatasan angkutan berat atau kontainer) sudah masuk di PP ERP. Ada pengaturan-pengaturan pembatasan lalulintas. Ini kan menjadi bagian dari Manajemen lalu lintas dan angkutan. Sudah dalam 1 PP ERP, pembatasan itu juga rekayasa lalulintas," ujar Kepala Humas Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan di kantornya, Rabu (11/5/2011).

Dirinya pun membantah peraturan ERP yang oleh Pemprov DKI dianggap molor. Menurut Bambang, harus ada pertimbangan matang dalam penyusunan ERP. Penyusunan, kata dia harus melibatkan banyak instansi. Apalagi, PP ini diharapkan tidak sekedar diberlakukan di Jakarta, tetapi di daerah lain. Sehingga, kata dia perlu ada pembahasan yang melibatkan banyak kajian wilayah.

"PP sudah di bahas, sudah sesuai prosedur. Kalau ada yang ingin menyempurnakan, biasa saja. Ini juga tidak hanya Jakarta tapi kota lain jadi harus teliti," katanya. Sejauh mana posisinya, menurutnya kemungkinan sudah di Sekretaris Kabinet atau Sekretariat Negara.

Bambang berharap penerapan ERP nantinya benar-benar memberi dampak pada kemacetan Ibukota dengan pemberdayaan angkutan umum. "Tapi angkutan umum juga harus dibenahi. Fasilitasnya dan tentu kenyamanannya," pungkasnya. [mvi]

Tidak ada komentar: