BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 09 Mei 2011

Periksa Ahli IT, KY Disindir Ketua MA

Jpnn
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa, mengkritik langkah Komisi Yudisial (KY) yang meminta keterangan para ahli dalam kasus mantan ketua KPK, Antasari Azhar. Harifin menuding KY seakan-akan layaknya penyidik.

"Lama-lama KY bisa jadi penyidik aja sekalian," ujar Harifin kepada wartawan, di Gedung MA, Jumat (6/5). Namun demikian Harifin sudah tidak mau mengomentari keputusan KY untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim yang mengadili Antasari Azhar dalam perkara kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaranan, Nasrudin Zulkarnain itu.

"Saya tidak mau berkomentar dulu. Jadi, biarkan itu berjalan," ujar Harifin.

Seperti diketahui, dalam dugaan pelanggaran kode etik hakim dan prilaku dalam kasus perkara Antasari Azhar, KY sudah memintai keterangan beberapa orang. Di antaranya adalah kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, ahli forensik RSCM Abdul Mun"im Idris, serta ahli IT dari ITB, Agung Harsoyo. (kyd/jpnn)

Tidak ada komentar: