BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 11 Mei 2011

Polisi: Ada Banyak Rekening Penampungan Dana Elnusa

E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) masih terus menelusuri rekening penampungan dana Elnusa senilai Rp 111 miliar yang dibobol di Bank Mega Cabang Jababeka, Cikarang, Bekasi. Rekening yang menampung dana Elnusa, ternyata tak hanya lima rekening.

"Ada banyak rekening yang sedang ditelusuri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, Rabu (11/5/2011).

Namun, Baharudin belum bersedia menyampaikan jumlah rekening yang tengah ditelusuri itu. Ia mengatakan, penyidik tengah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut.

"Ada lima yang ditelusuri. Nah dari lima ini, ada mengalir ke rekening-rekening lain," ujarnya.

Sementara itu, Baharudin juga belum bisa menyampaikan apa saja perkembangan penyidikan dalam kasus tersebut. Namun ia berjanji, pihaknya akan menyampaikan ke publik setiap perkembangan penyidikan.

"Penyidik masih bekerja. Nanti kita sampaikan semuanya," katanya.

Seperti diketahui, dana Elnusa senilai Rp 111 miliar yang didepositokan di Bank Mega cabang Jababeka, dibobol. Penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Lima tersangka yakni Direktur Keuangan PT Elnusa Santun Nainggolan, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Harry Basuki, Direktur PT Discovery Ivan Ch Lycth, Direktur PT Harvestindo Andi Gunawan dan Staf Collection PT Harvestindo Zulkarnaen serta seorang broker bernama Richard Latief.

 

Tidak ada komentar: