Mamuju (ANTARA News) - Jajaran Polres Mamuju, Sulawesi Barat, kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan batang kayu jenis eboni atau kayu hitam ke Malaysia.

Kapolres Mamuju AKBP Darwis Rincing di Mamuju Sabtu mengatakan, kayu yang hendak diselundupkan dengan kapal motor itu ditangkap ketika sandar di Pantai Sampaga sekitar 70 km dari Kota Mamuju.

"Upaya penyelundupan kayu eboni ke Malaysia ini dapat digagalkan sejak Jumat (6/5) di Pantai Sampaga dan saat ini kapal pengangkut kayu telah tiba di Pelabuhan Mamuju untuk dilakukan pembongkaran muatan kayu eboni dengan jumlah lebih 300 batang dengan panjang kayu rata-rata empat meter," katanya.

Menurutnya, untuk sementara waktu jajarannya menahan dua ABK kapal masing-masing, Aco dan Budiman, untuk dimintai keterangannya terkait rencana mereka membawa barang ilegal itu ke Negeri Jiran.

"Kedua ABK, kapal GT.22 Nomor 135/LLT dan 300 batang kayu hitam terpaksa diamankan sebagai barang bukti atas kasus perdagangan kayu larangan ini," katanya.

Ia mengatakan, kerja keras yang dilakukan oleh jajarannya bersama dinas kehutanan dan perkebunan Kabupaten Mamuju, telah membuahkan hasil dan bahkan dalam beberapa bulan terakhir ini aparatnya berhasil membongkar tiga sindikat perdagangan kayu ilegal di Mamuju.

"Temuan kali ini merupakan yang paling terbesar dari dua kasus yang terungkap sebelumnya karena jumlah kayu yang telah siap angkut itu mencapai 300 lebih batang kayu," ungkap Kapolres.

Darwis mengatakan, pihaknya mudah melakukan penangkapan karena jajarannya bersama tim Polhut Mamuju telah mengendus selama berbulan-bulan.

Dikatakannya, sindikat penyelundupan kayu hitam di Mamuju cukup rawan sehingga diharapkan pro aktif semua pihak termasuk masyarakat untuk melaporkan kepada petugas keamanan kepolisian apabila menemukan ada praktek pencurian kayu, apalagi jika kayu yang diperdagangkan jenis kayu hitam.

"Praktik perdagangan kayu eboni ke Malaysia makin meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir ini. Makanya, bentuk pengawasan harus ditingkatkan," paparnya.

Sesuai dengan intruksi dari Polda, kata dia, dirinya mendapat tugas untuk membasmi kasus perdagangan kayu eboni salah satu jenis kayu yang dilindungi negara.

"Populasi kayu eboni di Mamuju semakin menipis akibat tingginya praktek penebangan kayu yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," katanya.

Sebelum populasi kayu ini semakin menipis, maka pengawasan harus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya pencurian kayu di kawasan hutan lindung di Mamuju.