BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 05 Mei 2011

Polisi Sempat Amankan 3 WN Malaysia Terkait Unjuk Rasa di KTT ASEAN

E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Polisi sempat mengamankan 3 warga negara (WN) Malaysia terkait unjuk rasa KTT ASEAN. Polisi memeriksa 3 WN Malaysia itu karena dicurigai ikut demo di Sekretariat ASEAN, Jl Sisingamangaraja, Jaksel.

"Petugas intel menaruh kecurigaan kepada mereka karena melakukan foto-foto saat ada demo. Petugas menduga, mereka ikut demo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar saat dihubungi wartawan, Kamis (5/5/2011).

Aksi unjuk rasa di depan kantor Sekretariat Asean siang tadi menuntut penyelesaian permasalahan-permasalahan di negara-negara Asia Tenggara. Petugas kemudian menanyai identitas ketiganya yang tengah asik mengambil gambar aksi unjuk rasa.

"Setelah ditanyai identitasnya, ternyata mereka WN Malaysia," katanya.

Mengetahui ketiganya sebagai warga negara asing, petugas kemudian membawa ketiganya ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Namun, setelah dimintai keterangan, ketiganya ternyata tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa.

"Kita sudah kros cek ke Korlap aksi unjuk rasa dan dari korlap menyatakan kalau mereka bukan bagian dari peserta unjuk rasa," jelasnya.

Setelah melalui proses pemeriksaan, ketiga WN Malaysia, 1 perempuan dan 2 pria ini dipulangkan. Mereka datang ke Indonesia menggunakan visa kunjunga.

"Sudah dipulangkan," katanya.

Sementara itu aksi pengamanan 3 WN Malaysia tersebut menuai protes. Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Indonesian People Action on ASEAN (IPAA) mengecam aksi pengamanan 3 WNI Malasyia itu, sekaligus pelarangan berdemonstrasi yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya. Padahal unjuk rasa itu menuntut solidaritas dan demokrasi untuk ASEAN.

"Berdemonstrasi adalah hak konstitusional yang merupakan salah-satu bentuk dari ekspresi politik yang sah. Sebagai negara yang demokratis, seharusnya tidak ada pelarangan kegiatan demonstrasi," kata Juru bicara IPA-ASEAN, Oki Firman Febrian dalam siaran pers.

Oki menekankan sesungguhnya, tugas polisi itu bukan melarang kegiatan demonstrasi yang merupakan ranah politik dalam hal implementasi hak-hak sipil dan politik warga negara. Tugas polisi adalah menjamin keamanan dan ketertiban. T

"Larangan ini justru berlawanan dengan visi ASEAN peoples oriented yang digadang-gadang dalam pembentukan ASEAN Community 2020. Polri terlalu over acting sampai melarang demontrasi, pelarangan ini justru akan mencederai peoples oriented ASEAN yang dipromosikan selama ini," tuturnya.
 

Tidak ada komentar: