BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 04 Mei 2011

Rapat DPR Diskors Bukan Karena Ruhut

"Dari kelompok fraksi belum ada kesepakatan terkait deponir pimpinan KPK." 

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy, menyatakan bahwa alasan skors atau penundaan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini bukan karena perdebatan yang dipicu politikus Demokrat, Ruhut Sitompul. Sidang ditunda karena belum ada titik temu dan silang pendapat mengenai status hukum pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Dari kelompok fraksi belum ada kesepakatan terkait deponir pimpinan KPK yang secara hukum masih berstatus tersangka," kata Tjatur usai memimpin RDP Komisi III dengan KPK, Senin 31 Januari 2011.

Meski Kejaksaan Agung mengeluarkan keputusan deponir, menurut Tjatur, status hukum Bibit dan Chandra sebagai tersangka tetap ada dan tidak hilang sehingga ada kelompok fraksi-fraksi yang masih belum bisa menerima kehadiran keduanya di dalam rapat.

Sebagian fraksi memang sudah tak mempermasalahkannya tapi rapat antara pimpinan dan kelompok fraksi-fraksi di Komisi III tersebut mengalami kebuntuan. Oleh karena itu pengambilan keputusan akan dilakukan dalam rapat komisi saja. "Maka rapat kami naikkan, kami putuskan dalam rapat komisi," kata Tjatur.

Sementara, Ketua KPK Busyro Muqoddas menyayangkan rapat selama dua jam yang tidak menyentuh pembahasan substansial. Tapi, "Biar publik yang akan menilai," kata Busyro. "Eman-eman buat kami, (karena) masih banyak yang dapat dikerjakan," katanya.

Namun, Busyro menyatakan kesiapan KPK memenuhi undangan rapat lagi dengan Komisi III. "Kalau diundang lagi, kami siap saja," kata mantan Ketua Komisi Yudisial itu.

Rapat ini diskors saat terjadi debat antara Ruhut Sitompul dengan Bambang Soesatyo. Akhirnya karena rapat berlangsung riuh, pimpinan komisi memutuskan menskors sidang untuk dilakukan lobi.

Tidak ada komentar: