BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 05 Mei 2011

Ratifikasi Piagam ASEAN Digugat ke MK

Ratifikasi piagam itu dituding menggadaikan kedaulatan negara.

VIVAnews – Kelompok Petisi 28 berencana melayangkan gugatan atas ratifikasi Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Charter of the Association of Southeast Asian Nations) yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut aktivis Petisi 28, Salamuddin Daeng, ratifikasi piagam yang mengatur perdagangan bebas antar negara ASEAN dan dunia tersebut menggadaikan kedaulatan negara.

Ratifikasi piagam itu dianggap telah menjerumuskan negara ke dalam perangkap perdagangan liberal dengan ASEAN, China, India, Jepang, Australia dan lain-lain.

“Besok kami ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugat agar ratifikasi ASEAN Charter dibatalkan,” kata Salamuddin, saat dihubungi oleh VIVAnews.com, di Jakarta, Rabu 4 Mei 2011.

Salamuddin menjelaskan, adanya piagam tersebut, membuat pemerintah harus mengikuti setiap aturan yang dikeluarkan oleh para pengendali ASEAN yang diisi oleh segelintir orang atau kelompok. Hal itu membuat Indonesia terpaksa tunduk pada organisasi-oorganisasi perdagangan internasional seperti World Trade Organization, World Bank, Asian Development Bank, China, Amerika Serikat dll.

“Hal itu berarti mengkudeta seluruh kewenangan rakyat dan konstitusi negara,” kata Salamudin.

Gugatan ini akan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis 5 Mei 2011 pukul 10.00 WIB. Mereka akan mendatangi lembaga yang dipimpin oleh Mahfud MD tersebut bersama sepuluh organisasi sosial ditambah beberapa elemen petani dan buruh sebagai kelompok masyarakat yang paling dirugikan. Salamuddin pun menyatakan siap menghadapi kemungkinan tuntutan balik dari pihak pemerintah dan para pendukungnya.

“Silakan digugat balik. Tidak apa-apa. Kami memperjuangkan konstitusi dan kepentingan rakyat. Kami siap dengan kemungkinan terburuk," katanya.

Menariknya, gugatan ini dimasukkan saat ASEAN akan menggelar Konferensi Tingkat Tinggi di Jakarta. KTT ini akan berlangsung pada 7 sampai 8 Mei 2011 ini.

Tidak ada komentar: