BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 09 Mei 2011

Reses Berakhir, DPR Target Sahkan 17 RUU

Masing-masing 14 RUU inisiatif DPR dan 3 RUU inisiatif pemerintah.

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat mentargetkan penyelesaian 17 Rancangan Undang Undang (RUU) pada masa sidang keempat. "Masing-masing 14 RUU inisiatif DPR dan 3 RUU inisiatif pemerintah yang diharapkan akan diselesaikan pada masa sidang ke-4 ini," ujar Ketua DPR RI Marzuki Alie di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 9 Mei 2011.

Marzuki menyebutkan beberapa RUU yang akan diselesaikan tersebut antara lain RUU tentang Penyelenggara Pemilu, RUU tentang Rumah Susun, RUU tentang Penanganan Fakir Miskin, RUU tentang Mata Uang, RUU tentang Bantuan Hukum, RUU tentang Intelijen Negara, RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan, dan RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Khusus mengenai RUU BPJS, DPR meminta pemerintah dapat menyepakati usulan DPR sehingga pembahasan RUU tersebut dapat cepat selesai dan segera disahkan. "Untuk RUU BPJS, Dewan menagih komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembahasan dan penyelesaian dalam rangka memenuhi amanat konstitusi untuk mengatur jaminan sosial, kesehatan masyarakat, dan hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan," kata Marzuki.

Marzuki menambahkan, pada masa sidang ke-3 yang lalu, DPR dapat menyelesaikan empat RUU dan disahkan menjadi UU, antara lain UU Keimigrasian, UU Informasi Geospasial, UU Akuntan Publik, dan UU tentang Tranfer Dana. "Dewan masih harus bekerja keras menyelesaikan beberapa RUU yang telah memasuki pembahasan tingkat pertama," kata Marzuki. (kd)

Tidak ada komentar: