BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 03 Mei 2011

Rosa Akui Dana Rp3,2 M dari Pemenang Proyek

INILAH.COM, Jakarta - Tersangka kasus suap proyek Sea Games, Mirdo Rosalina Manulang mengatakan dana talangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp3,2 miliar berasal dari pemenang proyek.

"Karena mereka butuh dana talangan dalam proyek Sea Games. Sumbangan ya mungkin berasal dari pemenang tender," ujar Rosalina Manurung sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (3/5/2011).

Rosa kembali menegaskan kalau dirinya tidak melakukan tindakan penyuapan seperti yang disangkakan kepada dirinya. "Kami tidak melakukan penyuapan saya hanya diminta pak Wafid untuk menemani pak Idris karena mereka butuh dana talangan untuk kementerian dalam proyek Sea Games," tegas dia. [mvi]

Tidak ada komentar: