BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 05 Mei 2011

Rosa Minta Tak Dikaitkan Dengan Nazarudin

"Saya tegaskan lagi tidak ada kaitan saya dengan Anak Negeri."

VIVAnews - Pengacara Mirdo Rosalina Manulang, Jufri Taufik, menjelaskan proses pemeriksaan kliennya masih seputar klarifikasi identitas. Jufri pun meminta agar kliennya tak lagi dikaitkan dengan PT Anak Negeri dan Bendahara  mum Partai Demokrat, M Nazarudin.

"Baru masalah klarifikasi identitas. Belum ada yang lain. Hanya itu," kata Jufri Taufik di kantor KPK, Kamis 5 Mei 2011.

Meski begitu dirinya enggan bercerita detil hasil pemeriksaan yang tengah dijalani kliennya. "Jadi begini, sebelum Ibu Rosa cerita dalam BAP saya tidak mau mendahului. Nanti nggak etis," tambahnya.

Sementara itu, Jufri membantah keterlibatan dirinya dan kliennya dengan PT Anak Negeri dan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin. Menurutnya, saat kasus itu berlangsung, kliennya sudah keluar dari PT Anak Negeri. "Saya tegaskan lagi tidak ada kaitan saya dengan Anak Negeri, tidak ada kaitan saya dan Rosa sama Nazarudin. Itu tidak ada," tegasnya.

PT Anak Negeri disebut sebagai penghubung antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dan rekanannya, PT Duta Graha Indah, terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabiring, Palembang.

Menurutnya, saat ditangkap Rosa sedang merintis karirnya sebagai wiraswasta dan tengah menjalin relasi bisnis dengan teman-temannya. "Beliau lagi merintis wiraswasta dan masih mencari posisi, makanya dia banyak teman lamanya," jelasnya.

Nazarudin sudah membantah terlibat dalam kasus suap ini. Dia membantah mengenal Rosa. Dia juga membantah ikut mengatur-atur siapa perusahaan pemenang tender pembangunan wisma atlet. "Itu semua fitnah. Saya anggota Komisi Hukum DPR dan tidak ada hubungan dengan Kemenpora," kata Nazarudin saat dihubungi Rabu 27 April.

Sementara itu, hari ini KPK berencana memanggil lagi Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah, Laurensius Teguh Khasanto. Selain itu, KPK juga memanggil dua staf keuangan PT Anak Negeri, Yulianis dan Ratna.

KPK menangkap Rosa, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, dan Manajer Marketing PT DGI Muhammad El Idris pada 21 April. KPK menduga Wafid menerima uang suap Rp3,2 miliar dan ratusan dolar. (sj)

Tidak ada komentar: