BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 11 Mei 2011

Rosa Serang Bekas Pengacara

"Seharusnya Ibu Rosa sejak awal mendapat perlindungan LPSK supaya keterangannya steril."

VIVAnews - Mirdo Rosalina Manulang, tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games menegaskan, seluruh berita acara pemeriksaan atau BAP yang dibuatnya merupakan perintah mantan pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.

"Semua BAP yang beredar di pasaran itu, setting-an Kamarudin," kata Rosa dengan nada tinggi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu 11 Mei 2011.

Sebelum membuat BAP, Rosa menyatakan, dirinya diimingi bebas dari kasus suap yang diduga juga menyeret Sesmenpora, Wafid Muharram. "Tetapi ternyata bohong besar. Selesai masalah ini saya akan bikin perhitungan pribadi sama dia," teriak Rosa.

Kamaruddin, kata Rosa mendatanginya pada tanggal 23 April 2011 dengan membawa kertas kosong bermaterai. "Kalau you mau bebas, you harus ikutin perintah saya. Apapun yang kamu katakan kamu harus ikut dengan pikiran saya," kata Rosa menirukan Kamarudin.

Sebelumnya, Kamarudin memang membeberkan mengenai dugaan keterlibatan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, dalam kasus ini. Kamarudin bahkan menyatakan bahwa Rosa mendatangi Kantor Sesmenpora atas perintah Nazarudin. Nazarudin sudah membantah terlibat dalam kasus suap ini.

Dihubungi terpisah, Kamarudin membantah pernyataan bekas kliennya itu. "Urusannya apa saya mengatur BAP," kata Kamarudin saat dihubungi.

Kamarudin kembali menegaskan bahwa Nazarudin adalah bosnya Rosa sejak 2008. Kamarudin pun menyayangkan kasus suap ini berkembang ke arah politis.
"Ini karena yang menangani dia [Rosa] adalah pengacara yang dikirim bosnya itu. Seharusnya Ibu Rosa sejak awal mendapat perlindungan dari LPSK supaya keterangannya steril," ujarnya.

Tidak ada komentar: