BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 04 Mei 2011

Sambut Hardiknas, Guru di Samarinda Minta BPK Audit Keuangan Pemkot

Robert - detikNews

Samarinda - Forum guru di Samarinda, Kalimantar Timur, meminta Kejaksaan dan BPK setempat untuk melakukan audit keuangan Pemkot Samarinda. Permohonan itu menyusul tidak direalisasikannya pembayaran uang insentif guru sejak tahun 2009 lalu.

Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Harian Federasi Pendidikan dan Pelatihan PNS Kota Samarinda, Wahyudin, mengungkapkan sebanyak 5 ribu guru TK hingga SMA dan sederajat belum menerima dana insentif.

Padahal, kata Wayudin, Pemprov Kalimantan Timur telah mengucurkan anggaran Rp 300 ribu per bulan dari 12 ribu guru di Samarinda, untuk pembayaran bulan Juli 2009 hingga Desember 2001

"Anggaran itu sudah diberikan ke Keuangan Pemkot Samarinda," kata Wahyudin saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantornya, Jl Pemuda III, Samarinda, Minggu (1/05).

Selain itu, Pemkot setempat juga telah menganggarkan Rp 700 ribu per bulan untuk tiap guru. Namun anggaran tersebut tidak diterima para guru sejak triwulan ketiga dan keempat tahun 2010 lalu.

"Guru belum menerimanya. Dikemanakan anggarannya?" ujar Wahyudin.

Selain insentif guru, anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Pemkot Samarinda, ditengarai juga bermasalah di keuangan Pemkot Samarinda. Akibatnya, setiap siswa dibebankan dengan pungutan-pungutan dari sekolahnya.

"Wali murid mengeluh dengan adanya pungutan-pungutan. Dijanjikan, kalau dana BOSDA akan menggantikan pungutan-pungutan yang sudah dibayarkan siswa. Sampai kapan BOSDA yang menjadi hak sekolah tidak diberikan?" tegas Wahyudin.

Pihaknya meminta, bila BOSDA dikucurkan ke setiap sekolah, dia meminta pemerintah transparan dalam pengelolaan keuangan tersebut. Karena sampai saat ini pihak sekolah tidak tahu berapa jumlah uang yang aka diterima dan peruntukannya.

Dia menduga, guru yang mengeluhkan soal dana insentif, juga terancam diberhentikan dengan adanya intimidasi dari pihak sekolah masing-masing. Bahkan, intimiadasi ada yang sampai ancaman pemecatan.

"Adanya intimidasi itu sangat disesalkan. Mulai dari intimidasi penghapusan insentif hingga pemberhentian sebagai guru. Terutama yang berstatus guru honor," terang Wahyudin.
 

Tidak ada komentar: