BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 05 Mei 2011

Sembilan Saksi Diperiksa

 Jpnn/Sumut Pos


Darwin Siregar Bantah kabur ke Malaysia
MEDAN-Perjalanan pengungkapan pelaku penyiraman soda api ke wajah Ir Masfar Sikumbang, polisi telah memeriksa 9 saksi masing-masing SL, M, K, SS, MP, LBH, D, DS dan S. Seluruhnya adalah saksi penyiraman soda api korban  di tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan H Adam Malik Medan, Selasa, 26 April 2011.
“Hingga saat ini yang kita periksa itu masih sebatas (saksi yang melihat kejadian penyiraman) di TKP, belum mengarah kemana-mana,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Medan, AKP Ruruh Wicaksono, kemarin (4/5).
Ruruh tak mau kebablasan dalam memberikan informasi seputar otak pelaku serta motif peganiayaan.
“Jangan digiring pembicaraannya ke arah itu Mas, saya tidak mau teledor atau kebablasan karena ini cukup sensitif,” katanya.
Ruruh kembali mengungkapkan ciri-ciri kedua pelaku yang berwarna kulit hitam, gemuk dan tinggi 170 cm,”Yah dari hasil keterangan saksi, ciri-cirinya seperti itu. Kita masih bekerja untuk itu, jadi itu dulu ya…,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polresta Medan belum terbuka seputar pelaku penganiayaan tersebut. Bila ditanya seputar oknum pejabat Pemko di balik kasus penganiayaan, polisi akan segera mengelak. “Udah ya, jangan menuding, Wong tersangkanya saja belum ketangkap kok, jadi bagaimana kita menuduhnya sebagai pelaku. Mas jangan sembarangan dong, karena itu sangat sensitif,” tambah Ruruh.
DS Bantah Kabur
Saksi kasus penganiayaan Ir Masfar, Darwin Siregar (DS), tadi malam sekira pukul 19.00 WIB mendatangi kantor Redaksi Sumut Pos di Graha Pena Medan. Kedatangan Darwin untuk memberikan klarifikasi atas berita di koran ini edisi Rabu (4/5) dengan judul: Saksi Kunci DS Kabur ke Malaysia. Dia membantah isi berita yang bersumber dari Kabid Humas Poldasu, AKBP Raden Heru Prakoso tersebut. Sementara itu, AKBP Raden Heru Prakoso, kemarin, juga telah meluruskan dan meralat keterangannya. Heru juga menyatakan, telah terjadi kesalahan pada keterangan yang disampaikannya kepada wartawan.
Kedatangan Darwin tadi malam disambut hangat redaksi Sumut Pos. Dia kemudian menyampaikan klarifikasi sesuai kronologis yang diketahuinya. Disebutkannya, pada 25 April 2011 sekitar pukul 13.30 WIB dia mendatangi rumah makan Sibolga di Jalan Adam Malik. “Setelah memarkirkan kendaraan (mobil) saya masuk ke rumah makan sambil memesan makanan. Pada saat saya sedang duduk di rumah makan dan menunggu pesanan, tiba-tiba saya beserta orang yang berada di rumah makan mendengar suara jeritan yang sangat kuat, yang arahnya datang dari luar rumah makan. Secara spontan saya bersama dengan orang yang berada di rumah makan keluar untuk melihat dan mengetahui apa yang terjadi,” katanya.
Saat itu dia dan warga setempat melihat ada korban yang sedang kesakitan dan mengerang. Setelah semakin dekat, terlihat wajah seseorang yang kemudian diketahui bernama Masfar, penuh dengan benda cair termasuk pakaiannya.
“Setelah melihat korban yang sangat memprihatikan dan membutuhkan pertolongan serta juga atas permintaan masyarakat di sekitar untuk segera membawa korban ke rumah sakit terdekat, saya atas dasar kemanusiaan yang tulus dan keprihatinan mendalam tanpa mengenal dan tidak memiliki hubungan apapun dengan korban, dengan spontan membawa korban disertai satu orang saksi di tempat (nama dan alamat ada pada keluarga korban) yang bertugas memapah si korban, langsung menuju Rumah Sakit terdekat yaitu RSU Tembakau Deli,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pertolongan pertama di UGD RSU Tembakau Deli kurang lebih satu jam, isteri korban tiba di Rumah Sakit dan langsung menanyakan perihal kejadian terhadap suaminya. “Saya sebagai saksi yang menolong, membawa ke rumah sSakit langsung memberikan penjelasan informasi tentang kejadian yang sebenarnya. Dan pada saat yang sama saya juga telah menyampaikan informasi, penjelasan awal kepada pihak kepolisian yang hadir di rumah sakit, yaitu Briptu Tulus Panjaitan, anggota Reksrim Polsekta Medan Barat,” tambahnya.
Darwin menjelaskan, sebagai warga negara yang baik semua penjelasan tersebut, telah  disampaikannya saat Darwin dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak Kepolisian Polresta Medan. “Keterangan itu saya sampaikan kepada polisi dalam pemeriksaan saya pada tanggal 2 Mei 2011 sekitar pukul 14.00 WIB oleh Juper Satreskrim Jahtanras Polresta Medan, Bripka Rahmat Ginting, dalam sebuah berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah saya tandatangani,” terangnya.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Darwin membantah telah kabur ke Malaysia dan tidak memenuhi panggilan kedua oleh polisi. Dia juga membantah disebutkan sebagai saksi kunci sebagaimana keterangan Kabid Humas Poldasu dalam pemberitaan koran ini. “Informasi yang menyebutkan saya diduga sengaja disuruh menghilang agar proses penyelidikan mengungkap pelaku penganiayaan dan orang-orang yang terlibat di dalamnya semakin sulit diungkap, tidak mengandung kebenaran dan bisa menjurus kepada fitnah. Yang benar saya pada tanggal 28 sampai 30 April 2011 berada di Rumah Sakit Adventis, Penang, Malaysia untuk Chek Up rutin bersama istri saya yang sudah direncanakan jauh sebelumnya dan telah memberitahukan dan mendapat izin dari atasan saya sebagai PNS,” jelasnya. Darwin menyampaikan, klarifikasi ini disampaikannya agar tidak terbentuk opini dan persepsi yang salah bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Atas klarifikasi Darwin Siregar, wartawan koran ini, mengkonfirmasinya kepada Kabid Humas Poldasu, Raden Heru Prakoso. Kepada wartawan koran ini, Heru meralat pernyataan yang disampaikannya sehari sebelumnya. Heru mengatakan, saksi Darwin Siregar telah memenuhi panggilan kedua dari polisi untuk dimintai keterangan. Dia juga megatakan, Darwin, telah kembali dari Malaysia. Itu disampaikannya setelah menghubungi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fadillah Zulkarnain. “Sudah dua kali DS diambil keterangannya oleh penyidik usai pulang dari Penang, Malaysia. Jadi keterangan yang semalam (Selasa (3/5), Red) sedikit terjadi kesalahan,” ujar Heru.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) mempersilakan pihak kepolisian mengusut Wali Kota Medan Rahudman Harahap, yang namanya disebut-sebut terkait perkara dugaan penganiayaan yang dialami Masfar, seorang PNS di Pemprov Sumut.
Meski Golkar merupakan salah satu partai pengusung Rahudman saat pemilukada Medan, DPP PG yakin citra partai berlambang beringin rindang di Sumut tidak akan tercoreng.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PG Idrus Marham menjelaskan, sikap DPP sudah jelas setiap menanggapi kadernya yang tersangkut masalah. DPP akan melindungi dan mendampingi kadernya atau kepala daerah yang dulunya diusungnya yang mengalami pendzoliman.
“Sebaliknya, jika ada bukti nyata, Partai Golkar akan mengawasi proses hukumnya supaya tetap adil. Yang paling pokok, kita proteksi agar kader-kader yang lain tak terlibat,” ujar Idrus Marham di Jakarta, Rabu (4/5).
Apakah Golkar merasa tercoreng citranya lantaran kasus di Medan ini? Pria asal Sulawesi Selatan ini mengatakan, tidak. Ditegaskan lagi bahwa sikap DPP sudah jelas, bahwa jika ada kader atau kepala daerah diduga tersangkut masalah hukum, maka prosesnya diserahkan sepenuhnya ke aparat hukum.
“Pokoknya, kita serahkan ke proses hukum. Siapa pun juga. Karena komitmen ketua umum (Aburizal Bakrie, red), jika bangsa ini mau maju, hukum harus menjadi panglima,” ujar Idrus.
Keputusan Partai Golkar ini dipuji banyak kalangan di Sumatera Utara. Sikap berlawanan ditujukan kepada Plt Gubernur Gatot Pujo Nugroho yang dianggap belum berani bersikap.
“Saya heran dan kecewa terhadap Plt Gubsu. Harusnya dia mengambil sikap dan tindakan, karena yang korban bawahannya (Ir Masfar). Tapi, sampai sekarang tidak ada pembelaan sedikit pun,” tegas Marasal Hutasoit, anggota Fraksi PDS DPRD Sumut.
Marasal mengingatkan, penganiayaan akan menimbulkan dampak psikologis, apalagi kemungkinan besar Masfar akan cacat seumur hidup. Dengan upaya pembelaan yang dilakukan oleh Plt Gubsu, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi pejabat atau kepala-kepala daerah lainnya, untuk tidak melakukan hal yang sama.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Rahmatsyah juga menolak berkomentarnya hingga mendapat instruksi dari Plt Gubsu. “Kita masih menunggu itu. Dalam waktu dekat akan kita tanyakan itu kepada yang bersangkutan, guna mengetahui detil terjadinya peristiwa itu. Tapi semestinya atau perwakilan Pemko Medan harusnya melaporkan sendiri (ke pemprov) sebelum ditanya,” ungkap Rahmatsyah.
Mengenai perkembangan kasus penganiayaan tersebut, Plt Sekdaprov menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. (tim)

Tidak ada komentar: