BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 04 Mei 2011

Ustadz Syamsi Ali: Jika Darurat, Jasad Osama Boleh Tak Dikubur di Tanah

Nurvita Indarini - detikNews

Jakarta - Beberapa kalangan menyayangkan pembenaman jenazah Osama bin Laden ke laut. Meski diyakini sebagai gembong teroris oleh banyak pihak, namun tidak seharusnya jenazah Osama tidak dimakamkan di darat. Ustadz Indonesia yang bermukim di AS, M Syamsi Ali, meyakini keadaan Osama di luar normal sehingga hukum darurat boleh berlaku.

"Dalam keadaan 'tidak normal', dan saya yakin keadaan Osama bin Laden ada di luar keadaan normal, maka hukum 'dharurat' boleh saja berlaku. Artinya, pengecualian terhadap hukum itu bisa saja terjadi. Untuk itu, pembuangan mayat bin Laden ke laut karena terdesak oleh keadaan boleh saja masuk dalam kategori 'dharurat'," kata Syamsi.

Berikut ini wawancara detikcom dengan pria yang pernah terpilih dalam Tim Rekonsiliasi, sebuah wadah bentukan Walikota New York untuk mencegah konflik Yahudi-Muslim akibat tragedi Al Aqsa, Selasa (3/5/2011):

Jenazah Osama bin Laden dibenamkan di laut. Bagaimana hukumnya?

Dalam keadaan normal, sebenarnya menguburkan mayat itu dengan ditanam ke dalam tanah. Didahului beberapa prosesi, termasuk memandikan, mengkafani, dan menyembahyangkan. Keempat hal ini; memandikan, mengkafani, menyembahyangkan dan menguburkan adalah 'fardhu kifayah' (kewajiban kolektif) atas orang-orang Islam.

Akan tetapi dalam keadaan 'tidak normal', dan saya yakin keadaan Osama bin Laden ada di luar keadaan normal, maka hukum 'dharurat' boleh saja berlaku. Artinya, pengecualian terhadap hukum itu bisa saja terjadi. Untuk itu, pembuangan mayat bin Laden ke laut karena terdesak oleh keadaan boleh saja masuk dalam kategori 'dharurat'. Tentunya keputusan dharurat ini sepenuhnya ada di pihak keamanan Amerika.

Penanganan jenazahnya bagaimana?Apakah sama seperti pemakaman di darat?

Tentunya karena semua ada dalam ranah darurat, maka semua hal-hal detail pemakaman normal itu boleh saja tidak berlaku. Menghadapkan wajahnya ke arah kiblat misalnya, mungkin secara praktikal tidak mungkin dilakukan. Jadi, kemungkinan hanya diikat ke sebuah objek yang berat, lalu dibenamkan ke dasar laut.

Kondisi seperti apa saja yang membolehkan seseorang dimakamkan di laut?

Dalam hal ini agak susah memang untuk menentukan 'keadaan' bagaimana. Kata darurat itu sendiri tentunya penafsirannya berbeda dari seseorang ke orang yang lain. Barangkali bagi Amerika, semua yang terkait dengan bin Laden setelah kematiannya masuk dalam ruang 'emergency' maka dilakukanlah seperti itu. Yang pasti kita dengar bahwa tidak ada negara yang ingin menerima jasadnya. Pakistan menolak, Afghanistan menolak, Saudi menolak, dan tentunya kalau dibawa ke Amerika akan menjadi objek kemarahan yang luar biasa.

Di satu sisi, kemungkinan saja bahwa jasadnya itu memang mengalami kerusakan yang sangat parah, yang tidak memungkinkan untuk ditunda lagi. Jadi satu-satunya pilihan yang tepat dalam pemikiran Amerika saat itu adalah dengan mencampakkannya ke dasar laut.

Seorang pejabat senior pertahanan AS mengungkapkan bagaimana Osama dimakamkan. Diawali dengan upacara keagamaan di USS Carl Vinson di Laut Arab. Jasadnya dimandikan dan dibungkus dengan kain putih lalu jenazah Osama ditempatkan di sebuah papan dan digelincirkan ke laut. Mekanismenya sudah benar?

Saya sekali lagi katakan, dalam susana di luar normal, adalah tidak memungkinkan untuk melakukan semuanya berdasarkan mekanisme yang normal. Kita diingatkan jenazah-jenazah sahabat yang ketika itu menemukan syahidnya di perang Uhud. Mereka justru tidak dimandikan, tidak dikafani, dan hanya disalati lalu dikuburkan secara massal.

Saya ingin ingatkan teman-teman semuanya bahwa bin Laden adalah musuh Amerika yang membunuhnya. Sebagai musuh, mungkin orang Inggris bisa mengatakan: who cares? (ngapain peduli?). Walau demikian, Amerika masih berusaha untuk mengkafani dan memandikan (keduanya nggak perlu dalam suasana demikian), dan kemungkinan mensalati. Saya curiga, kalau di kapal itu ada 'Muslim Chaplain' yang ikut. Jadi kemungkinan prosesnya telah dilakukan dengan baik sesuai keadaan yang memungkinkan.

Kalau jenazah sebenarnya bisa dimakamkan di darat tetapi malah dimakamkan di laut bagaimana?

Dalam kaidah fiqhi dikatakan: 'kalau air sudah ada maka tayammun batal'. Artinya, kalau memang ada tempat di daratan untuk memakamkannya, maka pemakaman di laut tidak dibenarkan.

Benarkah membenamkan jenazah di laut berarti tidak menghormati jenazah?

Masalah di sini bukan membenamkan atau tidak. Tapi dilihat kepada 'kenapa terjadi pembenaman itu'. Masalah menghormati atau tidak itu juga terkait dengan proses yang terjadi sebelumnya. Ketika dalam keadaan perang, bukankah segala sesuatu bisa terjadi? Apalagi Osama bin Laden dilihat Amerika sebagai musuh terbesar. Kalau Amerika masih berusaha memenuhi beberapa hal, misalnya menyalatkan, dll itu adalah kemurahan dan kebaikan mereka.

Alasan AS lain yang beredar, tidak ada satu pun negara yang menerima jenazah Osama sehingga dipilih opsi ditenggelamkan di laut. Tepatkah? Atau sebenarnya ada opsi lain yang patut dipertimbangkan?

Sebagaimana saya katakan terdahulu, boleh jadi pasukan komando khusus Amerika ini perlu bergerak cepat dan sigap. Kemungkinan mereka telah berusaha mengontak ketiga negara itu, yaitu Saudi, Pakistan dan Afghanistan. Tapi ketiganya menolak Obama karena akan menjadi pusat kemarahan mereka yang memang anti Osama.

Nampak memang penguburan ini tergesa dan bahkan kilat. Tapi sekali lagi, seharusnya kita pahami keadaan yang melingkupi kematian Osama bin Laden. Keadaan perang, dan pasukan Amerika saya kira ingin segera 'get rid of it' secepat mungkin.

Saya pribadi melihatnya ini positif dengan beberapa alasan. Pertama, kalau jasadnya dibiarkan boleh jadi akan membusuk karena keterbatasan pendingin di Pakistan. Kedua, akan menjadi pembicaraan yang melibatkan 'emosi' dua pihak, yaitu pendukung dan musuhnya. Ketiga, secara Islam memang itu aturannya. Keempat, melambatkan penguburannya bisa memicu reaksi 'tak perlu' dari beberapa kelompok radikal di berbagai tempat.

Jika dimakamkan di darat, bagaimana mencegah kuburannya dijadikan tempat suci oleh pengikutnya seperti yang dikhawatirkan AS?

Saya yakin 100% bahwa hal ini bukan isu. Tidak mungkin kuburan bin Laden akan dijadikan tempat suci atau sakral bagi pengikutnya. Apalagi, saya yakin kalau seandainya dikuburkan di darat, maka kuburan itu akan dijaga ketat oleh pengamanan. Tapi sekali lagi, masalahnya bukan itu.

Mengingat sosok Osama yang kontroversial, apakah menurut Anda, opsi pemakaman di laut memang paling bijak untuk dilakukan? Tidak akan menyakiti perasaan umat Islam?

Saya tidak punya hak untuk mengatakan bijak atau tidak. Karena semua itu kembali kepada keadaan yang mengitari kejadi tersebut. Untuk umat Islam, kenapa harus disakiti? Bukankah setelah seseorang meninggal dunia, biarkan semua urusannya kepada Allah SWT. Masalah dikuburkan secara benar atau salah, itu bukan urusan si mayat tapi urusan mereka yang melakukan. Jadi kalau benar, yang menguburkanya mendapat 'sanjungan'. Tapi kalau salah, yang melakukan itu yang bertanggung jawab.

Sebaiknya umat Islam konsentrasi kepada bagaimana ke depan agar hal yang terjadi kepada Osama bin Laden itu tidak lagi terjadi kepada siapa-siapa. Kiranya ke depan, kita mampu menjadi pelaku 'kebaikan' tanpa melibatkan 'proses' yang merusak. Merusak, bukan saja dunia material tapi termasuk nama baik Islam itu sendiri. Saya tidak ingin 'menghakimi' niat baik bin Laden. Tapi perilakunya telah memakan korban dari kalangan umat lebih banyak dari non-Muslim. Dan ini yang perlu kita ingat bersama.

Apakah Anda dilibatkan atau dimintai pendapat terkait penanganan jenazah Osama?

Tidak. Kami di Amerika tidak dilibatkan. Nampaknya setelah kematiannya itu tanpa konsultasi dengan Muslim di Amerika jasadnya telah dibenamkan ke dasar laut. Dan memang hal itu kami tidak harapkan. Kami tidak punya 'nyali' untuk terlibat dalam hal tersebut.

 

Tidak ada komentar: