BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 10 Mei 2011

Wafid Akui Minta Rp5-6 Miliar ke Rosa

Wafid membantah meminta uang dari rekanan PT Duta Graha Indah.

VIVAnews - Tersangka suap pembangunan wisma atlet, Wafid Muharram, mengakui meminta uang kepada Mirdo Rosalina Manulang, broker proyek wisma atlet. Namun, Wafid membantah meminta uang langsung ke rekanan PT Duta Graha Indah.

"Minta hanya ke Rosa, dia (Wafid) menyampaikan itu untuk kebutuhan dana SEA Games," kata pengacara Wafid, Erman Umar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 10 Mei 2011.

Menurut Erman, uang yang diminta dan diklaim sebagai dana talangan itu sejumlah Rp5-6 miliar. "Tapi dia (Wafid) tidak meminta uang ke PT Duta," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Rosa, Djufri Taufik, mengakui bahwa uang yang diterima Wafid bukanlah suap. Melainkan dana talangan untuk pelaksanaan SEA Games.
Sementara itu, Erman mengaku kliennya akan dicecar oleh penyidik mengenai pemberitaan yang berkembang di media. "Apapun yang selama ini berkembang di pers pasti ditanyakan, terkait masalah dana talangan, persentase," jelasnya.

Di samping Wafid KPK juga kembali memeriksa Direktur Keuangan PT DGI, Laurensius Khasanto sebagai saksi, panitia lelang pembangunan venues SEA Games Darmayanti, anggota panitia lelang pembangunan venues SEA Games Hary Meita, Sudarto, Anwar, dan staf honorer Sesmenpora Purwanto.

Wafid dan Rosa ditangkap KPK bersama dengan Manajer Marketing PT DGI Muhammad El Idris. Mereka diduga telah bertransaksi suap. Dari kantor Wafid, KPK menemukan cek senilai Rp3,2 miliar dan ribuan dolar. (eh)

Tidak ada komentar: