BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 13 Juni 2011

177 Penipu SMS 'Mama' Telah Dideportasi

Puluhan petugas ikut mengawal pemulangan para pelaku kejahatan lintas negara itu. 

VIVAnews - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, hari ini, Senin 13 Juni 2011, kembali mendeportasi 101 warga Taiwan, yang terlibat dalam aksi penipuan. Pemulangan dilakukan melalui terminal khusus kargo di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Seluruh tersangka yang terdiri dari 90 pria dan 11 wanita, tiba di Bandara sejak pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan tiga kendaraan milik Polda Metro Jaya. Puluhan petugas ikut mengawal pemulangan para pelaku kejahatan lintas negara itu.

Dari pantuan VIVAnews.com, saat tiba di bandara, seluruh tersangka terlihat mengguna jaket hitam, topi dan masker untuk menutupi wajah mereka mereka. Setelah melalui pemeriksaan dan pendataan ulang, para tersangka langsung diberangkatkan dengan pesawat China Air Lines dengan nomor penerbangan CI 762, sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemulang terhadap 101 orang ini merupakan yang terakhir. Sebelumnya, 76 warga China dipulangkan lebih dulu pada Sabtu, 11 Juni 2011 lalu. Pemulangan tersangka dan barang bukti dilakukan lebih cepat karena permintaan polisi China. Mereka dicekal selama enam bulan agar tidak bisa masuk Indonesia, atau bisa diperpanjang lagi.

Penggerebekan 177 penipu di sejumlah wilayah di Jakarta dan Tangerang dilakukan setelah ada permintaan dari polisi China. Penangkapan ini dilakukan secara serentak di enam negara, seperti Malaysia, Thailand, Taiwan, Kamboja, dan China.

Sebelumnya Kementerian Keamanan Publik RRC menyebutkan, para penipu menyimpan dan menjalankan proses lalulintas uang lewat sejumlah bank di Hong Kong, Taiwan, Kamboja, dan Indonesia.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, polisi tidak akan melakukan pemblokiran uang milik tersangka yang berada di bank Indonesia. Permohonan pemblokiran dana akan dilakukan polisi China dan Taiwan.

Para pelaku menggunakan jaringan internet dari Indonesia untuk menghubungi berbagai korbannya yang berada di China, Taiwan, Filipina, Vietnam. Pelaku terkadang mengaku sebagai pejabat dan mengancam korbannya memberikan permintaan yang mereka inginkan.
Penangkapan antara lain dilakukan di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Bekasi, dan beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka tinggal secara berkelompok dan memasang saluran internet dengan broadband yang kapasitasnya besar untuk memudahkan aksinya. Laporan: Andre Yanus | Tangerang (adi)

Tidak ada komentar: