BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 14 Juni 2011

Bambang Soesatyo: KPK Tidak Taktis

Bentuk perlawanannya bisa saja menjadi tidak kooperatif dengan penegak hukum.

VIVAnews - Anggota Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tidak taktis ketika menetapkan istri mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, sebagai terperiksa. Status Neneng bisa menambah beban tekanan psikologis terhadap Nazaruddin.

"Dari sudut pandang Nazaruddin, apa yang dilakukan KPK dia maknai sebagai konspirasi menzolimi diri dan keluarganya," kata Bambang dalam keterangan kepada VIVAnews.com di Jakarta.

Bambang menilai, Nazaruddin merasa sudah dizolimi dalam kasus dugaan suap wisma atlet, percobaan pemberian uang kepada sekjen MK, dicekal KPK, kemudian, menerima kenyataan istrinya ditetapkan sebagai terperiksa di KPK dalam kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Sebagai suami dan kepala keluarga, tidak mungkin Nazaruddin diam diperlakukan seperti itu," kata politisi Golkar ini. Bagi Bambang, tekanan psikologis yang bertubi-tubi bisa mengubah sikap Nazaruddin menjadi tidak kooperatif terhadap penegak hukum, khususnya KPK.

Bambang menjelaskan, Nazaruddin memiliki peluang untuk melakukan perlawanan, terutama karena dia berada di luar wilayah hukum Indonesia. Bentuk perlawanannya bisa saja menjadi tidak kooperatif dengan penegak hukum, atau menyerang karakter orang-orang tertentu yang diyakininya sebagai pihak yang melakukan penzoliman itu.

"Menurut pemahaman saya, setelah istrinya ditetapkan sebagai terperiksa oleh KPK, Nazaruddin saat ini merasa bahwa tidak ada lagi pihak yang bisa diandalkannya untuk melindungi dirinya maupun keluarganya," kata mantan anggota Pansus Angket Century ini.

Kasus itu bisa tak berujung, alias mengambang jika Nazaruddin terus menjauh dan menolak untuk kooperatif dengan KPK.

Sebelumnya, KPK sudah memanggil Nazaruddin dan istrinya hingga dua kali. Namun, dua panggilan itu diabaikan. Keduanya mangkir. Kini, Nazaruddin dan istrinya tinggal di Singapura. "Di sebuah apartemen," kata Ketua Fraksi Demokrat M Jafar Hafsah.

Awalnya, Nazaruddin diduga terkait kasus suap sesmenpora dalam proyek Wisma Atlit Sea Games. Kemudian, kasus berkembang. Nazaruddin diduga terlibat dugaan korupsi proyek pengadaan barang di Kemendiknas.
Sementara itu, istrinya, Neneng Sri Wahyuni diduga terkait kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans. Untuk kasus Neneng, KPK telah menetapkan tersangka, Timas Ginting. (art)

Tidak ada komentar: