BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 08 Juni 2011

Bank Mega Siap Ganti Dana Penggelapan Elnusa

INILAH.COM, Jakarta - Bank Mega berkomitmen akan mengembalikan dana PT Elnusa Tbk sebesar Rp 111 miliar, yang dibobol oleh Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Harry Basuki.

Penegasan itu disampaikan oleh penasehat hukum Bank Mega Eric Pontoh, seusai sidang gugatan perdata PT Elnusa kepada Bank Mega di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2011).

"Dari pihak Bank Mega, kita ada wacana untuk hal itu (pengembalian uang). Cuma ini masih berhubungan dengan teknis perbankan seperti apa dan bagaimana," ujarnya.

Terkait teknis pengembalian, imbuh Eric, belum disepakati oleh kedua belah pihak. Bank Mega meminta waktu satu minggu bersamaan dengan berjalanya proses mediasi. "Ini belum disampaikan disetujui atau tidak, jadi masih perlu satu minggu lagi untuk berdiskusi," ujarnya.

Eric juga menjelaskan, pada sidang pertama ini Elnusa banyak memaparkan status uang yang disimpan di Bank Mega. "Wacana ini akan kami sampaikan. Tapi pada prinsipnya, mereka berpatokan bahwa karena ini keuangan dari perusahaan negara, jadi itu memang harus dikembalikan. Baru sampai tahap itu saja," cetusnya.

"Wacana yang baru disampaikan tadi itu pada prinsipnya minta diakui deposito memang ada dan sesuai dengan yang ada, di depositnya," tukas Eric.

Seperti diketahui, dana Elnusa yang disimpan di Bank Mega sebesar Rp111 miliar raib digondol oleh oknum karyawan bank tersebut. Hilangnya dana tersebut diduga atas sepengetahuan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka.

Perkara ini telah ditangani Polda Metro Jaya. "Kalau pengakuan dari Itman, baru secara pidana. Diharapkan dalam masa mediasi ketemu solusianya dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya. [lal]

Tidak ada komentar: