BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 09 Juni 2011

BIN: Nunun Urusan Polri dan KPK

INILAH.COM, Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) mengaku tidak turut campur dalam upaya pemulangan tersangka suap cek pelawat Nunun Nurbaeti dari luar negeri. Itu kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Silakan tanya KPK dan Polisi," kata Kepala BIN, Sutanto, sebelum melakukan Rapat dengan Komisi I DPR, di gedung DPR, Kamis (9/6/2011).

Menurut Sutanto, kasus yang melilit Nunun merupakan wewenang dari lembaga penegak hukum. "Ini kan masalah hukum," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, keberadaan Nunun Nurbaeti belum diketahui. Kabarnya, Nunun sempat berada di Singapura untuk berobat, kemudian pergi Thailand. Nunun kemudian diketahui juga berada di Kamboja.

Sejak namanya disebut-sebut terlibat kasus dugaan penyuapan dalam bentuk cek pelawat usai pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI), Nunun 'lari' ke Singapura untuk berobat. KPK pun mengirim red notice (surat izin penangkapan internasional) untuk Nunun, ke sejumlah negara. [mvi]

Tidak ada komentar: