BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 10 Juni 2011

Di Mesir BJ Habibie Berbagi 19 Butir Kebijakan Masa Transisi

Eddi Santosa - detikNews

Kairo - Mahasiswa didukung masyarakat luas tidak puas mendengar janji-janji reformasi politik dan ekonomi dari pemerintah. Mereka menuntut perubahan rezim secara total.

Hal itu disampaikan mantan presiden RI (1998-1999) Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie dalam forum internasional yang digelar oleh United Nations National Development (UNDP) di Hotel Marriott, Kairo, Mesir (5-6/6/2011).

Habibie diundang ke Mesir sebagai pembicara kunci untuk berbagi pengalaman mengantarkan Indonesia dari sistem otoriter menuju demokrasi, seperti juga dikehendaki rakyat Mesir melalui Revolusi 25 Januari 2011.

Hadir antara lain mantan Presiden Chili, Duta Besar RI, A.M. Fachir, para pejabat pemerintah Mesir, mantan menteri negara asing bersama duta besar dan perwakilan asing setempat, NGO’s Mesir, Meksiko, Afrika Selatan dan Argentina, demikian keterangan Konselor Pensosbud KBRI Kairo Iwan Wijaya Mulyatno kepada detikcom.

Dalam forum bertajuk Pathways on Democratic Transitions-International Experiences and Lessons Learned dan dibuka secara resmi oleh Perdana Menteri Mesir Essam Sharaf itu, Habibie dengan makalah berjudul Transition to Democracy: The Indonesian Experience menjelaskan bahwa krisis ekonomi Indonesia (1997) telah meruntuhkan dasar-dasar legitimasi pemerintah Orde Baru.

Sebelumnya pertumbuhan ekonomi selama beberapa periode telah meredam kritik atas monopoli kekuasaan, pembatasan hak-hak sipil dan kebebasan politik.

Menurut Habibie, selama periode 17 bulan masa kepresidenannya, dia secara personal memimpin upaya nasional untuk mengatasi krisis multidimensional dan meletakkan landasan untuk transisi demokrasi Indonesia.

"Saya mengembangkan suatu pendekatan sistematis untuk menemukan solusi atas berbagai masalah yang seringkali berkaitan satu dengan lainnya," jelas Habibie.

Pertama, memastikan bahwa dalam waktu sesingkat mungkin ketidakpastian diubah menjadi kepastian dengan membuat perubahan besar-besaran.

Kedua, hindari membuat perubahan skala besar melalui 'revolusi', yang bisa menghasilkan hasil tak terduga, tetapi lebih mengembangkan prosedur 'evolusi dipercepat yang terencana' dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan peraturan yang telah disepakati, dengan akselerasi yang dipercepat.

Ketiga, mengurangi kendala yang tidak produktif demi kemajuan sosial, politik dan ekonomi dan mencegah pembentukan kendala tambahan.

Keempat, segera menjadi lebih transparan dan terus menginformasikan kepada rakyat mengenai perubahan yang sedang berlangsung.

Kelima, memastikan bahwa kebebasan pers diberi prioritas tertinggi untuk memungkinkan informasi berkualitas tinggi menjangkau publik pada waktu yang tepat.

Keenam, menjamin kebebasan berbicara dan kebebasan bagi orang untuk menyuarakan pendapat, juga jika diperlukan melalui protes damai dan demonstrasi.

Ketujuh, pembebasan semua tahanan politik segera.

Kedelapan, membolehkan pembentukan partai-partai politik baru, yang harus mengakui dan menerima konstitusi yang ada.

Kesembilan, memperjelas bahwa konstitusi adalah dokumen hidup, memungkinkan amandemen tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar dan filosofi bangsa.

Kesepuluh, keputusan cepat diambil untuk meningkatkan indikator makroekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pencegahan arus keluar modal untuk mencapai stabilitas ekonomi dan politik.

Kesebelas, memecahkan segera masalah-masalah domestik dan nasional tanpa mengabaikan kendala regional dan internasional. Keduabelas, pemilu legislatif dan presiden dimajukan, dilaksanakan segera dalam waktu 12 bulan.

Ketigabelas, menegaskan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas antara pasukan militer dan polisi.

Keempatbelas, selama masa transisi, setiap pemimpin nasional harus menyadari sepenuhnya bahwa tugas utamanya adalah untuk memastikan "biaya rendah, berkualitas tinggi dan pengiriman tepat waktu" tanpa menyalahgunakan kepercayaan dan kesempatan yang diberikan. Perubahan penting dalam paradigma kekuasaan di era reformasi: kesempatan untuk memimpin tidak diberikan sebagai sarana untuk mempertahankan kekuasaan selama mungkin.

Kelimabelas, konsensus nasional yang kuat adalah suatu kebutuhan untuk memastikan akseptasi nasional secara luas atas road map (peta jalan, red) secara keseluruhan saat turbulensi. Rakyat harus didorong untuk menggunakan prosedur politik yang sah dan mengikuti proses politik yang tepat untuk menyuarakan aspirasi mereka dan menghindari penggunaan "parlemen jalanan" dalam rangka untuk memiliki lembaga-lembaga politik berkelanjutan dan kuat.

Keenambelas, memotivasi pemuda untuk berpartisipasi secara konstruktif dalam politik dengan membolehkan kebebasan berkumpul dan kebebasan berekspresi untuk memastikan bahwa partisipasi itu disalurkan dengan cara benar. Generasi muda memiliki kecenderungan untuk mengeksplorasi berbagai cara dalam mengembangkan kritik politik, dan banyak dari mereka yang aktif di berbagai LSM, khususnya melalui penggunaan berbagai media baru -twitter, facebook dan platform sosial virtual lainnya- untuk tujuan-tujuan politik dan non-politik.

Ketujuh belas, menjamin kebebasan untuk berserikat dan membentuk partai politik tanpa penyimpangan atau pembatasan berdasarkan ras atau agama, termasuk partai berbasis Islam.

Kedelapanbelas, mengesahkan dan mengimplementasikan kebijakan terukur untuk memberantas korupsi. MPR mengeluarkan keputusan untuk "menyelidiki, menyita aset, dan dilanjutkan dengan penuntutan terhadap pejabat yang korup". Keputusan ini diikuti dengan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kesembilanbelas, mengenalkan undang-undang anti-monopoli dan kemudian mendirikan sebuah komisi independen untuk memastikan praktik bisnis yang adil, memutus monopoli ekonomi yang sudah ada dan mencegah monopoli baru.

"Ini semua adalah langkah-langkah yang dilakukan Indonesia di tahun-tahun awal transisi dari kekuasaan otoriter menjadi demokrasi sejati," papar Habibie.

Dijelaskan, bahwa bangsa Indonesia masih memiliki beberapa cara untuk konsolidasi dan meningkatkan kualitas pemerintahan demokratis supaya lebih substantif.

"Meskipun masih banyak kekurangan, bangsa Indonesia berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa sistem politik yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif seperti disediakan oleh demokrasi adalah cara terbaik untuk membawa ke masa depan yang diinginkan bersama," pungkas Habibie.

 

Tidak ada komentar: