BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 09 Juni 2011

DKI dan Polda Jamin Patenkan Pembatasan Truk

Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah siapkan hasil ujicoba pembatasan.

VIVAnews - Pemerintah DKI Jakarta masih menganggap kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan berat masih layak dipermanenkan. Setelah ujicoba dilakukan, akan langsung dilakukan evaluasi untuk mempertimbangkan penetapan kebijakan ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, mengatakan, evaluasi pembatasan kendaraan berat di Jalan Tol Dalam Kota akan dilakukan bersama pemerintah pusat setelah uji coba selesai atau pada 10 Juni 2011 mendatang.

"Pada 10 Juni nanti akan ada pertemuan bersama dari semua pihak, kami akan berjuang sekuat tenaga agar kebijakan ini dipermanenkan karena sementara ini hasil evaluasinya baik," ujar Pristono.

Pristono mengungkapkan sejumlah nilai positif dalam evaluasi uji coba kebijakan ini rencananya akan dipaparkan dalam pertemuan itu.

"Paling minimal, jalur Cawang-Tomang-Pluit ini tetap dipertahankan," katanya.

Menurut Pristono, kebijakan ini akan lebih sempurna lagi apabila jalur tol lingkar luar Jakarta terhubungkan dan tol akses pelabuhan terselesaikan. Dan pemerintah pusat memberlakukan jam operasional kendaraan berat ini.

"Karena alternatifnya juga sudah ada, maka sebaiknya seluruh tol dalam kota ini steril dari angkutan berat," tegasnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia,  Adrianov Chaniago, mengatakan, dalam pertemuan nanti perlu ada  sesi mendengarkan ahli yang kompeten terkait hasil uji coba pengalihan.

"Agar hasilnya lebih netral, tidak terpengaruhi dari pihak berkepentingan," terangnya.

Pihak berkepentingan, seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), asosiasi konsumen, atau Dinas dan Kementrian terkait hanya penting dimintai masukan. Tapi untuk penetapan kebijakan harusnya mendengar ahli dan pakar yang netral.

Menurut Adrianov, dampak berantai dari segi ekonomi, manfaatnya, serta aspirasi masyarakat perlu dijadikan indikator.

"Perlu ada survei kepada masyarakat, untuk menangkap persepsi murni dari masyarakat dan keinginan masyarakat sesungguhnya," ungkapnya.

Sementara Kepolisian Daerah Metro Jaya juga optimis agar pembatasan kedaraan berat segera dipatenkan. Kebijakan ini dianggap cukup efektif mengatasi kemacetan.

Menurut Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisari Besar Tomex Korniawan mengatakan, pemerintah diharapkan dapat mempertimbkan keinginan masyarakat. Bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah siapkan hasil ujicoba ini.

Dia menegaskan, dari hasil sementara memang bisa dilihat dan dirasakan secara langsung. Khususnya pada jam-jam padat seperti pukul 07.00-10.00 WIB dan 18.00-21.00 WIB.

Pada dua jam sibuk ini, kemacetan di sekitar jalan tol dalam kota berkurang hingga 40 persen. Hanya ada dua titik yang masih mengalami kemacetan, khususnya pada saat pelaksanaan three in one.
"Macetnya karena mereka antre waktu mau keluar tol di kawasan pintu keluar Kuningan dan Slipi," ujarnya. Selepas dari dua pintu tol ini tidak ditemukan adanya kepadatan.

Peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan juga terjadi. Kecepatan kendaraan mencapai 60-80 km per jam. Bahkan, usai magrib atau sekitar pukul 19.00 WIB, beberapa ruas tol dalam kota bisa dipacau hingga kecepatan di atas 80 kilometer per jam.  (eh)

Tidak ada komentar: